Cegah Penyalahgunaan Barang Jaminan Pergadaian, OJK Lakukan Ini
Semakin berkembangnya industri pergadaian saat ini juga memunculkan tantangan tersendiri. Yaitu salah satunya potensi penyalahgunaan barang jaminan. Hal tersebut pun menjadi sorotan Otoritas Jasa Keuangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya Agusman mengatakan, OJK terus memperkuat memperkuat pengawasan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan barang jaminan melalui program kerja yang telah tercantum dalam Roadmap Pergadaian, antara lain penegakan ketentuan dan pengawasan berbasis risiko,” ujar Agusman di Jakarta, dikutip Rabu, 12 November 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman
Meski demikian dia mengungkapkan, OJK menyerahkan metode pengawasan internal yang dilakukan perusahaan pergadaian dalam melindungi barang jaminan nasabahnya.
“Adapun pembangunan sistem terkait pengelolaan barang jaminan saat ini merupakan kebijakan masing-masing perusahaan pergadaian, dengan tetap berpedoman pada prinsip tata kelola dan pelindungan konsumen,” tegasnya.
Digitalisasi pengawasan didorong tegasnya, agar pertumbuhan bisnis tersebut bisa terakselerasi dan lebih maksimal ke depannya.
“OJK akan melakukan enhancement terhadap aplikasi pengawasan existing di industri Pergadaian, yang antara lain memuat mengenai pelaporan digital yang terstandarisasi, guna mendukung pengawasan berbasis risiko (risk-based supervision) sebagaimana tertuang dalam Roadmap Pergadaian 2025-2030,” tegasnya.