Alasan Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu dan Helmy Yahya sebagai Komisaris
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk alias Bank BJB (BJBR), bakal menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 1 Desember 2025 mendatang.
Dalam Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang diumumkan melalui Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip pada Selasa, 11 November 2025, perseroan menjelaskan tujuan dari bakal digelarnya RUPSLB tersebut.
Dimana dalam rapat itu salah satu agenda utama yang bakal dibahas adalah pembatalan pengangkatan Komisaris Utama Independen, Komisaris Independen, dan Direktur Kepatuhan perseroan.
"Rapat akan diselenggarakan dengan Mata Acara sebagai berikut: Pembatalan Pengangkatan Komisaris Utama Independen, Komisaris Independen dan Direktur Kepatuhan Perseroan," sebagaimana dikutip dari Keterbukaan Informasi BEI, Selasa, 11 November 2025.
Helmy Yahya
Meski demikian, pihak perseroan tidak menjelaskan secara rinci alasan pembatalan pengangkatan nama-nama yang sebelumnya telah diangkat untuk menjabat ketiga posisi tersebut.
Dalam pengumuman itu, hanya dijelaskan bahwa langkah pembatalan pengangkatan di ketiga posisi itu merupakan tindak lanjut dari adanya surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Penjelasan Mata Acara Rapat merupakan tindak lanjut dari surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor SR294/PB.02/2025, SR-356/PB.02/2025 dan S-338/KO.12/2025," ujarnya.
Founder Cyronium, Mardigu Wowiek Prasantyo
Diketahui, sebelumnya dalam RUPSLB pada April 2025 lalu, para pemegang saham Bank BJB telah menyetujui pengangkatan Wowiek Prasantyo alias Mardigu sebagai Komisaris Utama Independen, Helmy Yahya sebagai komisaris independen, serta Joko Hartono Kalisman sebagai Direktur Kepatuhan.
Namun, pihak perseroan tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai alasan pembatalan pengangkatan ketiga nama tersebut. Manajemen hanya menyebutkan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor SR-294/PB.02/2025, SR-356/PB.02/2025, dan S-338/KO.12/2025.
Bank BJB sendiri sebelumnya telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2024 pada Rabu, 16 April 2025 lalu. Dalam RUPS inilah Bank BJB menetapkan enam komisaris baru dan enam jabatan direksi.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di BPK Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dan Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, turut hadir dalam RUPS tersebut bersama 27 kepala daerah serta para pemegang saham BJB lainnya.
RUPS ini diketahui telah mengangkat Mardigu Wowiek Prasantyo alias Mardigu sebagai Komisaris Utama Independen, dan Helmy Yahya sebagai Komisaris Independen.
"Yang diusulkan didasarkan pada aspek-aspek yang bersifat profesionalitas. Saya sendiri tidak pernah bertemu dengan orangnya, tidak mengenal orangnya, saya hanya membaca foto prototipe dan pengalaman organisasi perbankannya," kata Dedi saat itu.
"Kemudian untuk jajaran komisaris kami juga berdasarkan aspek-aspek yang bersifat profesionalisme, tidak ada satupun aspek yang bersifat politik," ujarnya.
Dedi mengungkapkan, alasan dirinya memilih sosok Mardigu dan Helmy adalah karena yang bersangkutan memiliki pengetahuan dan pengalaman yang cukup di bidang ekonomi dan keuangan. Selain itu, keduanya juga dianggap dapat dipercaya oleh publik.