Petugas Lapas Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Disembunyikan di Dalam Pemanas Air

Penyelundupan narkoba ke Lapas Kotabumi digagalkan
Penyelundupan narkoba ke Lapas Kotabumi digagalkan

 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi kembali menegaskan komitmennya dalam perang melawan peredaran narkotika di dalam lapas. Petugas keamanan berhasil mengamankan narkotika yang hendak masuk ke dalam Lapas Kotabumi pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Keberhasilan ini berawal dari informasi yang didapat oleh Staf KPLP, M. Rio, bahwa ada barang titipan yang mencurigakan. Kemudian, barang tersebut diamankan dan dilaporkan kepada Kepala KPLP. Menindaklanjuti temuan tersebut, Kepala KPLP, Muhammad Daryoko, segera melakukan pemeriksaan dengan membuka dan menggeledah barang tersebut di P2U.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan barang yang diduga narkotika yang disembunyikan di dalam pemanas air, berupa 1 paket sedang ganja sintetis dan 1 paket sedang sabu, serta sebuah handphone. Kemudian, Kepala KPLP melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Lapas (Kalapas) Kotabumi.

Kalapas langsung berkoordinasi dengan Polres Lampung Utara untuk menindaklanjuti kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Kalapas mengapresiasi kinerja petugas yang sigap dalam menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.

"Saya bangga dengan dedikasi dan kewaspadaan jajaran pengamanan yang terus menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Saya mengapresiasi Ka.KPLP beserta jajaran yang berhasil menggagalkan masuknya narkoba jenis Sabu dan Ganja sintetis ke dalam Lapas Kotabumi. Kami memastikan 100% memerangi narkoba, tidak ada lagi tempat untuk narkoba di Lapas IIA Kotabumi," ujar Kalapas Kotabumi, Tomi Elyus

Keberhasilan ini adalah bukti nyata dari kesiapsiagaan dan profesionalisme para petugas di lapangan. "Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi upaya-upaya terlarang yang mencoba merusak integritas lembaga pemasyarakatan dan membahayakan warga binaan," ujar Kepala KPLP, Muhammad Daryoko.

Keberhasilan ini sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menitikberatkan pemberantasan narkoba dan penguatan sistem pengamanan di lapas.

Sebagai bagian dari komitmen Zero Narkoba, Lapas Kotabumi akan terus memperketat prosedur pemeriksaan dan meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari narkotika.