500 Kamera ETLE Bakal Terpasang di Jawa Barat Tahun Depan
Kepolisian bakal mengembangkan electronic traffic law enforcement (ETLE) dengan lebih masif. Salah satu daerah yang bakal menjadi prioritas adalah Jawa Barat.
Irjen Pol. Agus Suryonugroho, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri mengungkap telah menargetkan 500 kamera ETLE terpasang di seluruh wilayah Jawa Barat pada tahun 2026.
“Targetnya Polda Jabar 500 ETLE sehingga setiap Polres ada bisa menggunakan ETLE. Berkat adanya revitalisasi itu masyarakat bisa patuh,” ungkap Agus.
Ia pun menambahkan bahwa penegakan hukum lalu lintas menggunakan sistem ETLE harus lebih dikedepankan dengan persentase 95 persen. Sementara sistem tilang manual hanya lima persen.

“Tilang manual tetap ada tetapi kebijakan Kapolri penegakan hukum itu menggunakan elektronik harus 95 persen. Sementara 5 persen sisanya adalah secara manual,” tambahnya.
Ia berharap dengan penambahan sistem ETLE dapat membuat masyarakat lebih disiplin serta patuh dalam hal keselamatan di jalan raya.
“Kalau sudah patuh, sudah taat, tidak melanggar peraturan, ETLE pun tidak perlu bekerja secara maksimal karena pengguna jalannya sudah patuh,” katanya.
Selain itu, Agus juga mengatakan melalui sistem ETLE, diharapkan dapat membawa penegakan hukum lalu lintas secara transparansi dan akuntabilitas.
“Sehingga tidak ada transaksional ataupun tawar-menawar. Oleh sebab itu kami mengharapkan dan mengimbau semua harus patuh aturan,” katanya.
Sebelumnya diberitakan bahwa kepolisian menargetkan untuk bisa memiliki setidaknya 5.000 kamera ETLE pada 2027. Jumlah itu meningkat pesat bila dibandingkan saat ini yang hanya 1.641 di seluruh Indonesia.
Kehadiran kamera ETLE ini dinilai sudah memberi banyak dampak positif. Mulai dari penegakan hukum lebih transparan hingga menekan angka fatalitas di jalan raya.

Bahkan sistem ETLE berhasil merekam sedikitnya 8.335.692 pelanggaran lalu lintas pada Januari hingga September 2025. Dari jumlah tersebut petugas akan kembali melakukan pemeriksaan guna memvalidasi pelanggaran.
Proses berikutnya adalah masuk ke tahap konfirmasi dimana surat tilang dikirim ke pemilik kendaraan.
“Validasi pelanggaran sudah mencapai 2.297.887 sementara untuk konfirmasi adalah 480.844 perkara,” ungkap Kakorlantas.