Dedi Mulyadi Tantang Buktikan Dana APBD Jabar Mengendap di Bank, Purbaya: Periksa Saja Sendiri
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membantah pernyataan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, terkait dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat sebesar Rp 4,17 triliun yang disebut mengendap di bank.
Menurut Dedi, jumlah dana milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat yang tersimpan di bank hanya sekitar Rp 2,4 triliun.
“Bukan Rp 4 triliun, tapi Rp 2,4 triliun. Oh tapi Alhamdulillah, kalau di Bank Indonesia (BI) masih ada dana Pemprov Jabar Rp 4 triliun,” ujar Dedi saat ditemui di Universitas Indonesia, Depok, Selasa (21/10/2025).
Benarkah Dana APBD Jabar Mengendap di Bank?
Dedi menjelaskan secara rinci bahwa dana APBD Jawa Barat yang tersimpan di bank saat ini berjumlah Rp 2.418.701.749.621.
Ia menilai istilah “mengendap” tidak tepat, sebab dana yang masuk ke kas daerah memang tidak serta merta langsung dibelanjakan.
Menurutnya, sebagian dana tersebut ditempatkan dalam bentuk deposito untuk kebutuhan pembayaran proyek-proyek pemerintah yang dilakukan bertahap.
“Misalnya, uangnya dibelanjakan untuk membangun jalan senilai Rp 4 triliun. Kan tidak langsung semua Rp 4 triliun dibayarkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, sisa APBD sebesar Rp 2,4 triliun itu bahkan belum mencukupi kebutuhan pembayaran proyek Pemprov Jawa Barat pada Oktober 2025.
“Pembayaran untuk bulan ini saja sekitar Rp 5 triliun. Artinya masih kurang, menunggu dari mana? Ya menunggu dari dana bagi hasil pemerintah pusat,” kata Dedi.
Ia bahkan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memeriksa langsung kas Pemprov Jawa Barat jika diperlukan.
Bagaimana Purbaya Menanggapi Bantahan Dedi Mulyadi?
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya menjawab tantangan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait dana APBD yang disebut mengendap dalam bentuk deposito di bank.
Purbaya menegaskan, data yang ia sampaikan bersumber langsung dari Bank Indonesia (BI), bukan hasil perhitungan internal Kementerian Keuangan. Ia menduga Dedi menerima informasi yang kurang akurat dari bawahannya.
“Tanya saja ke Bank Sentral. Itu kan data dari sana. Kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia, loh. Karena itu laporan dari perbankan. Data pemerintah, sekian, sekian, sekian,” ujar Purbaya saat ditemui di Kementerian Keuangan, Selasa (21/10/2025).
Purbaya juga menepis anggapan bahwa dirinya menyinggung secara spesifik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Ia menjelaskan bahwa data mengenai dana APBD yang mengendap di bank sebelumnya telah disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (20/10/2025).
Lebih lanjut, Purbaya menilai Dedi seperti sedang berdebat dengan dirinya sendiri, sebab semua data yang digunakan bersumber dari sistem pelaporan perbankan di BI.
“Dia hanya tahu Jabar saja, kan. Saya enggak pernah sebut data Jabar. Kalau mau periksa, ya periksa saja sendiri di sistem monitoring BI. Itu laporan dari perbankan yang masuk secara rutin,” ujar Purbaya.
Apa Tanggapan Dedi Mulyadi terhadap Menkeu Purbaya?
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Balai Kota Depok, Selasa (21/10/2025).
Menanggapi tudingan dari Purbaya, Dedi justru balik menyoroti pengelolaan dana di kementerian pusat.
Ia meminta agar Kementerian Keuangan juga melakukan pemeriksaan terhadap dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mungkin belum digunakan secara optimal.
“Nah, kemudian juga kita pertanyakan, apakah dana yang tersimpan itu yang belum dibelanjakan sepenuhnya hanya ada di kabupaten, kota, dan provinsi? Apakah di kementerian hari ini sudah habis dananya? Ya dicek saja,” kata Dedi kepada wartawan.
Menurutnya, data yang dimiliki Pemprov Jawa Barat sangat jelas dan bisa dipertanggungjawabkan.
Ia bahkan menunjukkan bukti data dari ponsel pribadinya yang mencatat jumlah dana APBD Jabar saat ini.
“Kalau di data Bank Indonesia (BI) muncul Pemprov Jabar punya Rp 4 triliun, ya Alhamdulillah, berarti kan bisa saya tarik dong, saya besok bikin anggaran baru lagi,” ujar Dedi sambil tersenyum.
Bagaimana Versi Kementerian Keuangan?
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti dana pemerintah daerah yang belum digunakan dan masih mengendap di bank hingga mencapai Rp 234 triliun.
Data Kementerian Keuangan per 15 Oktober 2025 menunjukkan angka tersebut merupakan akumulasi simpanan daerah hingga akhir September 2025.
Menurut Purbaya, dana yang besar tersebut tidak digunakan bukan karena kekurangan anggaran, melainkan karena lambatnya realisasi belanja di daerah.
“Pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat. Sekali lagi, (untuk) memastikan uang itu benar-benar bekerja untuk rakyat,” kata Purbaya dalam acara Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta.
Ia juga menyebut Jawa Barat sebagai salah satu provinsi dengan jumlah dana mengendap tertinggi, yakni Rp 4,1 triliun, berada di bawah DKI Jakarta dan Jawa Timur.
Sebagian artikel ini telah tayang di dengan judul "Tepis Purbaya, Dedi Mulyadi Sebut Dana Jabar Mengendap di Bank Bukan Rp 4,1 Triliun".
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.