Polisi Klaim Penanganan Kasus Tayangan ‘Exposed Uncensored’ Trans7 Dilakukan Secara Profesional
Polda Metro Jaya memastikan penanganan laporan terkait program 'Exposed Uncensored' di stasiun televisi Trans7 akan dilakukan secara profesional dan transparan.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Persatuan Alumni Pondok Pesantren Bustanul Ulum (PRABU), yang menilai tayangan itu menyinggung pesantren dan ulama.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/7387/X/2025/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 15 Oktober 2025. Adapun dugaan pelanggaran yang dilaporkan berkaitan dengan tindak pidana ITE melalui konten fitnah dan penghinaan.
“Saat ini peristiwa yang dilaporkan sedang didalami oleh rekan-rekan dari Direktorat Siber Polda Metro Jaya,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Polisi Ade Ary Syam Indradi, dikutip Jumat, 17 Oktober 2025.
Persatuan Alumni dan Simpatisan Pondok Pesantren Bustanul Ulum (Prabu)
Dia menegaskan, penyelidikan masih dalam tahap awal sehingga belum ada kesimpulan terkait hasil pemeriksaan. Namun, dia memastikan seluruh proses akan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Laporannya baru diterima tanggal 15 kemarin. Mohon waktu, pendalaman masih berjalan. Kami tangani secara prosedural dan profesional,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Persatuan Alumni dan Simpatisan Pondok Pesantren Bustanul Ulum (Prabu) resmi melaporkan manajemen Trans7 atas tayangan program Xpose Uncensored ke Polda Metro Jaya.
Laporan diterima dengan nomor LP/B/7387/X/2025/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 15 Oktober 2025. Adapun laporannya terkait dugaan tindak pidana ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) melalui konten fitnah dan penghinaan.
Pelapor, Mudassir, mengatakan langkah hukum ini terpaksa ditempuh lantaran tayangan tersebut dianggap melecehkan nilai-nilai pesantren. Meski mengaku telah memaafkan manajemen Trans7, ia menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh berhenti disitu.
"Hukum tetap harus berjalan untuk menandakan bahwasanya siapa yang benar dan siapa yang salah. Saya khawatir kalau tidak dilanjutkan akan timbul lagi persoalan-persoalan baru, jadi hukum harus ditegakan," ujar Mudassir di Polda Metro Jaya, Rabu malam, 15 Oktober 2025.
Untuk diketahui, potongan tayangan program Xpose di Trans7 viral dan menuai kecaman warganet karena dinilai melecehkan martabat ulama, khususnya Kiai sepuh dari Pondok Pesantren Lirboyo Kediri.
Dalam cuplikan yang beredar luas di media sosial, narasi yang dibacakan dinilai tidak pantas, karena menyebut tokoh agama dengan nada yang merendahkan.
Kecaman deras pun mengalir di berbagai platform, termasuk di kolom komentar akun Instagram resmi Trans7. Banyak warganet menyuarakan kemarahan. Mereka menilai tayangan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap sosok ulama yang telah berjasa besar bagi bangsa dan umat.