RSUD Cut Meutia Aceh Utara Tuai Kecaman, Viral Kasur Pasien Dipenuhi Belatung dan Tanpa Sprei
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menyoroti insiden memprihatinkan di RSUD Cut Meutia, Aceh Utara, setelah beredar video kondisi kasur pasien yang kotor dan dipenuhi belatung.
Ia menilai kejadian ini mencerminkan kelalaian serius pihak rumah sakit dalam menjaga standar kebersihan dan pelayanan.
“Kebersihan ruang perawatan pasien merupakan salah satu komponen kewaspadaan standar yang mutlak dilakukan. Kalau bersih tentu sangat menentukan proses penyembuhan pasien selama masa perawatan dan pengobatan. Tidak boleh ada kompromi terhadap kebersihan,” kata Nihayatul di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Menurutnya, kondisi ini menunjukkan lemahnya manajemen fasilitas kesehatan dan mengabaikan hak dasar pasien untuk mendapatkan layanan yang layak.
Ia menegaskan, insiden seperti ini tidak boleh dibiarkan karena menyangkut keselamatan pasien.
Apa Tindakan yang Diminta DPR kepada Kementerian Kesehatan?
Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa itu mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk turun tangan dan memberikan sanksi tegas kepada manajemen RSUD Cut Meutia. Ia juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem kebersihan rumah sakit tersebut.
“Kemenkes harus bergerak cepat, memberikan sanksi tegas kepada pihak manajemen RSUD Cut Meutia, serta melakukan audit kebersihan di seluruh fasilitas kesehatan,” ujarnya.
Nihayatul juga mengimbau agar Kemenkes melakukan inspeksi serupa ke seluruh rumah sakit dan puskesmas di Indonesia.
“Jangan sampai pasien yang sedang berjuang untuk sembuh justru menghadapi kondisi lingkungan yang kotor dan membahayakan. Pemerintah harus memastikan kebersihan menjadi bagian utama dalam pelayanan kesehatan,” tambahnya.
Bagaimana Kronologi Insiden Kasur Penuh Belatung?
Kasus ini bermula dari video viral di TikTok pada Senin (29/9/2025) yang memperlihatkan kasur pasien di RSUD Cut Meutia dalam kondisi robek dan dipenuhi belatung.
Video tersebut direkam oleh pasien bernama Annisa, peserta BPJS Kesehatan yang sedang dirawat di IGD.
Dalam rekaman, Annisa mengaku hanya diberi penutup seadanya tanpa sprei dan tidak diganti meski sudah diminta.
“Suruh ditutupin pakai ini tadi guys. Minta seprei katanya nggak ada. Minta ganti tempat tidur katanya nggak ada tempat tidur,” keluhnya.
Keluarga pasien juga mengajukan pengaduan resmi karena menganggap kondisi fasilitas sangat buruk dan tidak layak.
Mereka bahkan berencana memindahkan Annisa ke rumah sakit lain, namun permintaan ditolak pihak RSUD dengan alasan administratif karena data pasien telah terverifikasi untuk 10 hari perawatan.
Apa Tanggapan RSUD Cut Meutia?
Pihak RSUD melalui Humas dr. Harry Laksamana mengakui bahwa kasur tersebut adalah kasur lama yang seharusnya sudah disimpan di gudang.
“Pasien masuk malam dini hari dengan kondisi IGD penuh. Jadi terpaksa menggunakan bed sementara yang sebelumnya sudah digudangkan karena kurang layak. Saat ini bed tersebut sudah ditarik kembali ke gudang,” jelasnya.
Harry menambahkan bahwa renovasi ruang perawatan menyebabkan pasien sementara ditempatkan di dekat IGD.
Meski begitu, klarifikasi tersebut tidak meredam kekecewaan publik yang menilai kejadian ini mencoreng citra pelayanan kesehatan.
Bagaimana Respons Ombudsman?
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh menyatakan keprihatinan mendalam dan menuntut klarifikasi resmi dari manajemen RSUD serta Dinas Kesehatan Aceh Utara.
Kepala Ombudsman Aceh, Dian Rubianty, menyebut kejadian ini sebagai pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan peraturan Menteri Kesehatan mengenai standar rumah sakit.
“Kejadian ini sangat memprihatinkan. Kami akan meminta klarifikasi resmi dan memastikan ada langkah korektif agar tidak terulang kembali,” tegasnya.
Dian juga menekankan bahwa pasien BPJS bukan pasien gratis dan memiliki hak atas pelayanan bermartabat.
“Jangan sekali-kali memperlakukan pasien seperti beban. Hak mereka wajib dihormati tanpa diskriminasi,” ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di RRI.co.id dan Tribunnews.com dengan judul Heboh Kasur Pasien RSUD Cut Meutia Dipenuhi Belatung, Komisi IX DPR Minta Kemenkes Beri Sanksi Tegas.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.