Kronologi Ashanty Dituduh Rampas Aset Mantan Karyawan: Didatangi Dini Hari, HP Hingga Mobil Belum Dikembalikan

Ashanty.
Ashanty.

 Konflik hukum antara Ashanty dan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, semakin mencuat ke publik. Setelah sempat dilaporkan atas dugaan penggelapan dana, kini Ayu justru melaporkan balik Ashanty dengan tuduhan perampasan aset dan ilegal akses.

Dalam keterangannya lewat sambungan video di kantor kuasa hukumnya, Depok, Jumat 3 Oktober 2025, Ayu membeberkan kronologi kejadian yang dialaminya pada 28 Mei 2025 lalu. Scroll untuk tahu lebih lanjut!

"Waktu itu aku didatengin klien ya, aku datengin klien, di-briefing, habis itu dibawa ke kantor Hijau Dipta Nusantara," ujar Ayu.

Sesampainya di kantor, Ayu mengaku diinterogasi oleh sejumlah karyawan Ashanty terkait dugaan penggelapan dana.

"Terus setelah aku diinterogasi, memang di situ aku mengakui ya, ada kesalahanlah ya. Kemudian dia mulai ambil handphone," tutur Ayu.

Interogasi tersebut, kata Ayu, berlangsung di hadapan banyak orang.

"Di situ ramai sih, ada Bunda Ashanty, ada Pak Anang-nya juga, terus ada tim YouTube, ramailah, ada mungkin lebih dari 10 orang ya di situ," ungkapnya.

Setelah mengamankan ponsel, tim Ashanty disebut meminta password serta akses M-banking milik Ayu. Tak hanya itu, tas yang berisi laptop, dompet, KTP, dan kartu ATM juga disita.

"Jadi tas aku tuh posisinya ada di Lumiere, tasnya itu ada laptop, ada dompet, KTP, ATM, gitu. Itu diminta secara paksa," tambah Ayu.

Aset di Rumah Ikut Diambil

Ayu menuturkan, beberapa hari kemudian tim Ashanty mendatangi kediamannya di Cirendeu pada dini hari.

"Itu datang ke rumah pukul 03.00 pagi ngambil mobil, sertifikat rumah, terus ambil perhiasan. Tapi sertifikat rumah udah dibalikin, jadi tinggal mobil sama perhiasan yang ada di sana," katanya.

Ia juga menyebut adanya intimidasi dari seorang karyawan Ashanty bernama Tony. Menurut Ayu, dirinya sudah mencoba berkomunikasi untuk mengambil kembali barang-barang tersebut, namun aksesnya justru ditutup.

Ashanty diduga mengambil aset-aset itu sebagai bentuk jaminan atas kasus dugaan penggelapan dana.

"Awalnya katanya buat jaminan. Tapi di situ di awal aku udah bilang aku kooperatif, aku bakal datang kalau dipanggil dan aku juga enggak kabur," jelas Ayu.

Beberapa barang sempat dikembalikan, termasuk sertifikat rumah dan perhiasan. Namun hingga kini, mobil, laptop, tas, serta handphone milik Ayu disebut masih ditahan.

Tiga Laporan Polisi

Total ada tiga laporan yang telah dibuat Ayu. Satu di Polres Tangerang Selatan, serta dua di Polres Jakarta Selatan pada 18 September 2025, masing-masing tercatat dengan nomor LP/B/3440/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN dan LP/B/3442/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN.

Ayu sendiri pernah bekerja selama 8 tahun di PT Hijau Dipta Nusantara, perusahaan milik Ashanty dan Anang Hermansyah, dengan posisi terakhir di bagian finance.

Hingga kini, pihak Ashanty masih belum memberikan keterangan resmi terkait laporan balik yang diajukan Ayu.