Ashanty Dituding Rampas Aset Mantan Karyawan, Dilaporkan Atas 3 Kasus Sekaligus

Ashanty.
Ashanty.

 Perseteruan antara Ashanty dan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, memasuki babak baru. Setelah sebelumnya Ashanty melaporkan Ayu atas dugaan penggelapan dana, kini giliran Ayu melayangkan tiga laporan polisi terhadap sang artis sekaligus pengusaha tersebut.

Dua laporan diajukan ke Polres Jakarta Selatan pada 18 September 2025, dengan nomor LP/B/3440/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN dan LP/B/3442/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN. Sementara satu laporan lainnya dilayangkan ke Polres Tangerang Selatan. Scroll untuk info lengkapnya, yuk!

Kuasa hukum Ayu, Stifan Heriyanto, menyebut tuduhan yang diarahkan kepada kliennya mencakup perampasan aset dan ilegal akses.

"Untuk perkaranya sendiri, ini Ashanty dan kawan-kawan ini, maupun karyawannya itu dilaporkan dalam dugaan tindakan perampasan, perampasan aset yang dimiliki oleh mantan karyawannya," kata Stifan di Depok, Jumat 3 Oktober 2025.

Berawal dari Laporan Penggelapan Dana

Kasus ini bermula ketika Ashanty menuding Ayu melakukan penggelapan dana perusahaan. Namun, menurut Stifan, sebelum dugaan tersebut terbukti, pihak Ashanty justru diduga mengambil paksa barang-barang pribadi milik Ayu.

Barang yang disebut dirampas antara lain handphone, laptop, dompet, hingga kartu ATM beserta sandi M-Banking.

Tak berhenti di situ, karyawan Ashanty disebut mendatangi rumah Ayu untuk mengambil mobil, perhiasan emas, hingga sertifikat rumah.

"Itu disaksikan oleh keluarga dari klien kami. Nah, di situ keluarga besarnya merasa trauma ya dan ketakutan ya dan enggak bisa melakukan apa-apa," ungkap Stifan.

Peristiwa Dini Hari

Stifan juga mengungkapkan, dugaan perampasan aset di rumah Ayu terjadi pada dini hari, 21 Mei 2025.

"Diambil itu pukul 02.00 sampai pukul 03.00 pagi lah, dini hari," katanya.

Merasa diperlakukan tidak adil, Ayu akhirnya menempuh jalur hukum. Ia menilai tindakan Ashanty termasuk kategori kriminal, apalagi laporan dugaan penggelapan dana terhadap dirinya masih dalam proses penyelidikan di Polres Tangerang Selatan.

Karier Panjang

Sebagai catatan, Ayu telah bekerja selama 8 tahun di PT Hijau Dipta Nusantara, perusahaan milik Ashanty dan Anang Hermansyah. Ia bertugas di bagian finance sebelum akhirnya hubungan kerja tersebut berakhir dengan konflik hukum.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Ashanty belum memberikan tanggapan atas laporan yang diajukan Ayu.