Ashanty Bantah Rampas Aset Karyawan, Justru Sebaliknya...
Dunia hiburan kembali dihebohkan oleh perseteruan hukum antara selebritas dan mantan karyawan. Penyanyi sekaligus pengusaha Ashanty dituding oleh mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, telah melakukan perampasan aset.
Menanggapi tuduhan serius yang telah berujung pada laporan polisi di Polres Tangerang Selatan dan Polres Metro Jakarta Selatan tersebut, pihak Ashanty segera menggelar konferensi pers untuk memberikan klarifikasi resmi dan membantah keras seluruh tudingan.
Diwakili oleh kuasa hukumnya, Indra Tarigan, pihak Ashanty menegaskan bahwa klaim perampasan aset tersebut sama sekali tidak berdasar dan merupakan fitnah kejam.
"Pada kesempatan ini, kita tegaskan Bu Ashanty dan keluarga tidak pernah merampas aset Bu Ayu," kata Indra Tarigan, mengutip tayangan YouTube, Minggu 5 Oktober 2025.
Indra Tarigan menjelaskan bahwa fakta di lapangan justru menunjukkan hal yang sebaliknya. Menurutnya, aset yang dipersoalkan tersebut diserahkan secara sukarela oleh Ayu Chairun Nurisa sendiri kepada pihak Ashanty dan manajemen. Penyerahan aset ini bahkan telah didokumentasikan dalam sebuah Berita Acara Serah Terima.
"Sebaliknya, Bu Ayu lah yang sebenarnya memberikan aset tersebut kepada Ashanty. Dibuktikan dengan surat keterangan yang ditulis oleh perempuan tersebut. Bu Ayu menyerahkan aset, tertuang dalam Berita Acara Serah Terima pada tanggal 22 Mei 2025," ujar Indra Tarigan.
Penyerahan aset tersebut, lanjut Indra Tarigan, bukanlah tindakan perampasan melainkan tindak lanjut dari pengakuan Ayu atas tindakan yang dilakukan di perusahaan milik Ashanty. Kuasa hukum itu menyebut bahwa Ayu telah mengakui adanya penggelapan dana di perusahaan yang dipimpin oleh istri Anang Hermansyah tersebut.
"Dia sudah mengakui bahwa menggelapkan uang perusahaan," imbuh Indra Tarigan.
Pengakuan inilah yang menjadi pangkal dari penyerahan sejumlah aset yang kini menjadi polemik.
Indra Tarigan kembali menekankan bahwa narasi perampasan yang beredar di publik tidaklah benar. Pihaknya melihat tuduhan yang dilayangkan Ayu serta pengacaranya sebagai upaya yang sengaja dilakukan untuk membalikkan fakta hukum.
"Jadi kalau ada pemberitaan media yang menyatakan bahwa Bu Ashanty merampas aset dari Bu Ayu, pada kesempatan ini kami sampaikan itu adalah fitnah kejam dan ini bukti yang bisa kami sampaikan," tutur Indra.
Aset yang disebut-sebut dirampas oleh pihak Ayu melalui kuasa hukumnya, Stifan Heriyanto, meliputi sejumlah barang pribadi seperti satu unit iPhone 15 Pro, satu laptop Lenovo Ideapad, KTP, ATM BCA, dan nomor rekening.
Stifan Heriyanto, kuasa hukum Ayu, sebelumnya memang telah membenarkan bahwa kliennya, Ayu Chairun Nurisa, sudah dilaporkan oleh Ashanty di Polres Tangsel dalam kasus penggelapan dana. Hal ini menguatkan dugaan adanya kasus saling lapor yang melibatkan kedua belah pihak.
Saat konferensi pers berlangsung, Ashanty sendiri dikabarkan tidak dapat hadir karena sedang berada di Surabaya untuk urusan lain. Pihak Ashanty bersiap untuk menempuh jalur hukum guna membersihkan nama baiknya dari tuduhan perampasan aset.
Perkembangan kasus ini diperkirakan akan menjadi perhatian publik mengingat adanya dua laporan polisi yang saling bertolak belakang dari pihak Ashanty dan mantan karyawannya.