Kawasan Dataran Tinggi Dieng Resmi Berstatus Geopark Nasional, Kini Bidik Pengakuan UNESCO
Kawasan Dataran Tinggi Dieng yang membentang di Kabupaten Wonosobo dan Banjarnegara kini resmi menyandang status sebagai Taman Bumi (Geopark) Nasional.
Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri ESDM Nomor 172.K/GL.01/MEM.G/2025 yang diterbitkan pada 7 Mei 2025.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mendorong agar potensi kawasan Dieng dikembangkan secara maksimal, bukan hanya untuk pariwisata tetapi juga pendidikan dan penelitian.
Pernyataan itu ia sampaikan saat penyerahan Sertifikat Salinan dan Sosialisasi Keputusan Menteri ESDM tentang Penetapan Geopark Nasional Dieng di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (24/9/2025).
"Penetapan Geopark ini tentu berbicara tentang potensi pariwisata dan alam. Akan tetapi juga harus dijadikan daerah untuk sarana pendidikan atau penelitian," ujar Taj Yasin.
Dorongan Pengembangan Wisata, Riset, dan Potensi Lokal
Pria yang akrab disapa Gus Yasin ini meyakini, status geopark nasional dapat menarik minat para peneliti dari dalam maupun luar negeri untuk melakukan riset di Dieng.
Menurutnya, hasil penelitian tersebut dapat menjadi dasar ilmiah dalam upaya pelestarian lingkungan secara berkelanjutan.
"Tujuannya agar Dieng ini bisa kita jaga bersama-sama," tegasnya.
Gus Yasin juga menyoroti kekayaan budaya dan alam Dieng, seperti situs candi, tradisi potong rambut gimbal, serta kearifan lokal lainnya yang dinilai potensial untuk dikembangkan.
Ia mendorong Pemerintah Kabupaten Wonosobo dan Banjarnegara bersinergi mengelola potensi tersebut sesuai regulasi.
“Dengan pengembangan tersebut, kesejahteraan masyarakat diharapkan meningkat,” ujarnya.
Ia berharap pengelolaan Geopark Dieng dapat menjadi sumber pendapatan baru yang menunjang pembangunan daerah.
Target Tingkat Dunia: Menuju UNESCO Global Geopark
Setelah resmi menjadi Geopark Nasional, Dieng kini menargetkan pengakuan UNESCO Global Geopark (UGG).
Hal ini disampaikan Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid, usai penyerahan sertifikat penetapan di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (24/9/2025).
Menurut Wafid, status geopark nasional adalah langkah awal untuk pengelolaan kawasan yang lebih profesional dan berkelanjutan.
"Geopark Nasional Dieng hendaknya dijadikan pijakan dalam perencanaan pembangunan daerah oleh pemerintah setempat," ujarnya.
Kekayaan Geologi, Budaya, dan Keindahan Alam di Dieng
Wafid menjelaskan, Dieng memiliki modal kuat untuk melangkah ke tingkat dunia.
Kawasan ini tercatat memiliki 23 situs warisan geologi (geosite), termasuk Kawah Sikidang, Telaga Warna, dan Puncak Sikunir.
Selain itu, terdapat 8 situs biodiversitas serta 9 situs budaya, termasuk warisan tak benda seperti tradisi potong rambut gimbal.
Ia menekankan agar pemerintah daerah menjadikan status geopark sebagai dasar perencanaan pengembangan dan memastikan seluruh proses pengelolaan kawasan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Dengan kekayaan geologi, budaya, dan alamnya, Dieng berpeluang besar meraih pengakuan sebagai UNESCO Global Geopark sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul "Dieng Resmi Jadi Geopark Nasional, Wagub Taj Yasin Minta Jadi Pusat Riset dan Edukasi", dan "Berstatus Geopark Nasional, Kawasan Dieng Kini Bidik Pengakuan UNESCO Global Geopark".
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.