Baru Sepekan Jadi Menkeu, Purbaya Langsung Digugat Tutut Soeharto soal Cegah ke Luar Negeri

Tutut Soeharto gugat Purbaya, Menkeu Purbaya digugat PTUN, Tutut Soeharto vs Menteri Keuangan, larangan keluar negeri Tutut Soeharto, gugatan Tutut Soeharto 2025, PTUN Jakarta kasus Tutut Soeharto, SK Menkeu Sri Mulyani Tutut Soeharto, Purbaya Yudhi Sadewa gugatan, Baru Sepekan Jadi Menkeu, Purbaya Langsung Digugat Tutut Soeharto soal Cegah ke Luar Negeri, Dasar gugatan Tutut Soeharto, Jadwal sidang dan biaya gugatan, Purbaya baru sepekan jadi Menkeu, sudah digugat, Timeline kasus gugatan Tutut Soeharto

Putri sulung Presiden ke-2 RI, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana alias Tutut Soeharto, resmi menggugat Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Gugatan itu terkait keputusan Kemenkeu yang melarang Tutut bepergian ke luar negeri dengan alasan pengurusan piutang negara.

Data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta mencatat gugatan Tutut teregister dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT, didaftarkan pada 12 September 2025.

Dasar gugatan Tutut Soeharto

Objek gugatan adalah SK Menteri Keuangan Nomor 266/MK/KN/2025 yang dikeluarkan pada 17 Juli 2025, ketika kursi Menkeu masih dijabat Sri Mulyani Indrawati.

Surat tersebut berisi pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Tutut Soeharto dalam rangka pengurusan piutang negara.

Hingga kini, petitum gugatan maupun detail permohonan Tutut belum dipublikasikan di laman resmi PTUN.

Belum ada pula pernyataan resmi dari pihak Tutut maupun Kementerian Keuangan.

Jadwal sidang dan biaya gugatan

Menurut agenda SIPP, sidang pemeriksaan persiapan dijadwalkan berlangsung pada Selasa (23/9/2025) pukul 10.00 WIB.

Tutut menunjuk Ibnu Setyo Hastomo sebagai kuasa hukum, dengan panjar perkara sebesar Rp 900.000.

Dari jumlah itu, Rp 205.000 sudah dipakai untuk biaya pendaftaran, pemberkasan, hingga pemanggilan pihak terkait.

PTUN Jakarta sejauh ini belum menampilkan nama majelis hakim, panitera pengganti, maupun juru sita yang akan menangani perkara.

Purbaya baru sepekan jadi Menkeu, sudah digugat

Tutut Soeharto gugat Purbaya, Menkeu Purbaya digugat PTUN, Tutut Soeharto vs Menteri Keuangan, larangan keluar negeri Tutut Soeharto, gugatan Tutut Soeharto 2025, PTUN Jakarta kasus Tutut Soeharto, SK Menkeu Sri Mulyani Tutut Soeharto, Purbaya Yudhi Sadewa gugatan, Baru Sepekan Jadi Menkeu, Purbaya Langsung Digugat Tutut Soeharto soal Cegah ke Luar Negeri, Dasar gugatan Tutut Soeharto, Jadwal sidang dan biaya gugatan, Purbaya baru sepekan jadi Menkeu, sudah digugat, Timeline kasus gugatan Tutut Soeharto

Menkeu Purbaya langsung digugat Tutut Soeharto ke PTUN soal larangan bepergian ke luar negeri.

Menariknya, gugatan ini muncul hanya beberapa hari setelah Purbaya Yudhi Sadewa resmi dilantik menggantikan Sri Mulyani pada 9 September 2025.

Baru genap sepekan menjabat, Purbaya sudah dihadapkan dengan gugatan sensitif dari keluarga Cendana.

Dalam pidato sertijab, Purbaya menyebut dirinya merasa terhormat atas kepercayaan Presiden Prabowo Subianto untuk memimpin Kemenkeu.

Namun kini, dia harus bersiap menghadapi dinamika hukum sejak awal masa jabatannya.

Timeline kasus gugatan Tutut Soeharto

  • 17 Juli 2025 – SK Menteri Keuangan (Sri Mulyani) terbit, melarang Tutut bepergian ke luar negeri.
  • 9 September 2025 – Purbaya dilantik sebagai Menkeu oleh Presiden Prabowo.
  • 12 September 2025 – Tutut Soeharto resmi mendaftarkan gugatan di PTUN Jakarta.
  • 17 September 2025 – Status perkara tercatat “pemeriksaan persiapan” di SIPP.
  • 23 September 2025 – Sidang perdana dijadwalkan di PTUN Jakarta pukul 10.00 WIB.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Purbaya Baru Sepekan Jadi Menkeu Sudah Digugat Tutut Soeharto di PTUN dan Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya ke PTUN, Karena Dilarang ke Luar Negeri Urus Piutang Negara.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.