Kemenkeu Salurkan Rp 200 Triliun ke 5 Bank Nasional, Ini Rinciannya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyalurkan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun ke lima bank nasional pada Jumat (12/9/2025).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa dana tersebut akan masuk ke sistem perbankan hari ini.
Dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Purbaya mengungkapkan bahwa dana tersebut telah disetujui dan akan segera dikirim oleh Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti.
Distribusi Dana ke Lima Bank Nasional
Dana yang disalurkan kepada bank-bank milik pemerintah ini dibagi sesuai dengan ukuran masing-masing bank. Berikut rincian pembagian dana tersebut:
- Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing mendapatkan Rp 55 triliun.
- Bank BTN menerima Rp 25 triliun.
- Bank Syariah Indonesia (BSI) memperoleh Rp 10 triliun.
"Jadi dananya akan kita kirim. Udah saya setujui tadi pagi. Bentar lagi dikirim sama dia (Astera Primanto Bhakti). Jadi saya pastikan dana yang Rp 200 triliun masuk ke sistem perbankan hari ini," ujar Purbaya.
Alasan BSI Mendapatkan Dana Khusus
Purbaya menjelaskan bahwa BSI menjadi satu-satunya bank syariah yang mendapatkan dana pemerintah ini karena BSI memiliki akses untuk menyalurkan pembiayaan di Aceh.
"Kenapa BSI ikut? Karena dia satu-satunya bank yang punya akses ke Aceh supaya dananya bisa juga dimanfaatkan di Aceh sana," jelasnya.
Syarat Penggunaan Dana dan Penempatan dalam Deposito On Call
Menteri Keuangan menegaskan bahwa dana yang disalurkan tidak boleh digunakan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN).
Dana ini ditempatkan di bank dalam bentuk deposito on call, yang memberikan fleksibilitas bagi pemerintah untuk menarik dana tersebut kapan saja.
"Deposito on call. Artinya bukan time deposit, tapi semacam deket-deket, cukup seperti giro cukup liquid. Tapi kita bisa hitung kan seperti apa likuiditas kita. Jadi harusnya di perbankan cukup aman kalau memakai uang itu," jelas Purbaya.
Dana yang Ditarik dari Bank Indonesia
Purbaya juga menegaskan bahwa dana yang disalurkan bukan berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) atau Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Dana tersebut berasal dari uang pemerintah yang sebelumnya ditempatkan di Bank Indonesia (BI).
"Enggak (bukan SAL dan SiLPA), uang kita aja dipindahin. Jadi betul-betul variasi tergantung pendapatan pajak kita," jelas Purbaya.
Tujuan Dana untuk Menumbuhkan Ekonomi
Purbaya berharap, dengan kucuran dana ini, perbankan akan menyalurkannya dalam bentuk kredit dan pembiayaan.
Hal ini diharapkan dapat mempercepat perputaran dana dalam aktivitas ekonomi, yang pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan kredit dan meningkatkan likuiditas.
"Mungkin banknya abis itu bingung berpikir nyalurin kemana. Pasti pelan-pelan akan dikredit sehingga ekonominya bisa bergerak," ungkap Purbaya.
Proyeksi Dampak Kebijakan Terhadap Perekonomian
Meskipun Purbaya meyakini bahwa perbankan akan mencari proyek-proyek yang menguntungkan untuk menyalurkan dana tersebut, dia mengakui bahwa belum ada proyeksi pasti mengenai dampak kebijakan ini terhadap perekonomian dan sektor kredit.
"Belum (ada hitungan proyeksi). Tapi yang jelas itu kan percobaan pertama. Taruh segitu dulu dan kita lihat dalam waktu seminggu, dua minggu, tiga minggu, seperti apa dampaknya ke ekonomi. Kalau kurang, tambah lagi," ujar Purbaya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan Menkeu Purbaya Guyur Rp 200 Triliun ke 6 Bank Himbara Besok.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.