Kementerian Haji Dibentuk, Tambahan Kuota dan Harga Lebih Murah Diharapkan

Kementerian Haji dan Umrah RI yang baru dibentuk diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan persiapan Haji, termasuk dalam hal ini memenuhi timeline persiapan Haji yang telah ditentukan pemerintah Arab Saudi.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Asosiasi Muslim Penyelenggaraan Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Zaki Zakariya kepada Kompas.com melalui pesan teks, Selasa (9/9/2025).
"Banyak masalah teknis: catering, transportasi, pemondokan, bimbingan, kesehatan, perlindungan jemaah lansia. Dengan adanya Kementerian akan ada direktorat yang menangani lebih profesional," kata Zaki.
Tidak hanya itu, pihak Amphuri juga berharap dengan hadirnya Kementerian Haji dan Umrah, dapat membuat jamaah Indonesia bisa mendapatkan lokasi yang bagus di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).
Sebab, kata Zaki, prinsip penentuan lokasi bagi pemerintah Arab Saudi yaitu first come first serve, alias siapa yang datang duluan, bisa mengambil tempat duluan.
"Memenuhi kontrak ontime dan kontrak lokasi bisa tiga tahun. Mengupayakan kuota tambahan melalui Presiden dan Kementerian haji, agar antrean haji bisa diperpendek," sambungnya.
Serta, Zaki berharap Kementerian Haji dan Umrah dapat memberikan layanan optimal dan harga yang lebih murah.
"Sangat tepat sekali bapak Presiden membentuk Kementerian Haji & Umrah, karena penyelenggaraan haji memang perlu ditanganin secara serius, fokus dan integritas punya landasan khidmat untuk umat," katanya.
Hal ini, lanjutnya, menunjukkan bahwa urusan penyelenggaraan Haji dan pelayanan jemaah haji Indonesia menjadi perhatian khusus.
Apalagi, sambungnya, Indonesia secara resmi akan mendirikan Kampung Haji di Mekkah Arab Saudi. Sehingga, tentu memerlukan sebuah Kementerian yang secara khusus bisa fokus dan serius menanganinya.
"Amphuri menyambut baik dan mengapresiasi dibentuknya Kementerian Haji & Umrah, revisi RUU Haji di komisi 8 DPR RI sudah sepakat membentuk Kementerian Haji & Umrah yang disahkan di rapat paripurna DPR RI 26 Agustus dan 8 Sept 2025," katanya.
M. Irfan Yusuf Hasyim dan Dahnil Nazar Simanjuntak dilantik sebagai menteri dan wakil menteri untuk memimpin Kementerian Haji dan Umrah.
"Ini akan menjadi catatan sejarah yang Indah bagi negara Indonesia yang pertama kali dalam sejarah membentuk Kementerian Haji & Umrah," katanya.
Indonesia diketahui merupakan negara pengirim jemaah haji terbesar di dunia.
Pada tahun 2025, jumlah kuota haji untuk Indonesia sekitar 221.000 jemaah. Jumlah ini belum termasuk umrah yang mencapai lebih dari 1,4 hingga 2 juta jemaah per tahun.
"Volume sebesar ini sebanding dengan satu negara sedang. Mengelola jutaan orang setiap tahun membutuhkan manajemen negara yang fokus, profesional dan serius," ungkapnya.
Kata Zaki, pemerintah Arab Saudi juga punya Kementerian Haji dan Umrah. Maka dari itu, dengan hadirnya kementerian serupa di Indonesia, diharapkan diplomasi antar negara semakin seimbang.
Apalagi, sambungnya, ketika membahas kuota, fasilitas, dan perlindungan jemaah akan lebih seimbang dalam level kementerian-ke-kementerian.
"Contohnya seperti negara Malaysia penyelenggara Hajinya adalah Tabung Haji tapi saat MOU haji, Kementerian Haji Umrah Arab Saudi hanya ingin MOU dengan Menteri di Jabatan Perdana Menteri (Hal Ehwal Agama) Malaysia," kata Zaki.
Diharapkan, dengan hadirnya Kementerian Haji dan Umrah di Indonesia, potensi memperbesar kuota, memperpendek antrean, dan meningkatkan pelayanan bisa lebih kuat.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.