Hari Ini, Kereta Ekonomi Kerakyatan Beroperasi di KA Cikuray

Kereta Ekonomi Kerakyatan, KA Cikuray, Kereta Petani Pedagang, Hari Ini, Kereta Ekonomi Kerakyatan Beroperasi di KA Cikuray, Rute yang dilewati, Registrasi, Pembelian tiket, Ketentuan naik KA, Naik KA dan di perjalanan, Tiba di tujuan, Ketentuan tambahan

Kereta Ekonomi Kerakyatan mulai beroperasi pada kereta api (KA) Cikuray relasi Pasarsenen-Garut hari ini, Rabu (10/6/2026) dan Kamis (11/6/2026).

"Mulai 10 dan 11 Juni 2026, Kereta Ekonomi Kerakyatan akan mulai beroperasi pada KA Cikuray relasi Pasarsenen-Garut," dikutip dari instagram resmi @kai121_, Rabu (10/6/2026).

Tidak hanya itu, KA Cikuray juga akan dirangkaikan dengan Kereta Petani Pedagang. Kereta ini dirancang untuk mendukung mobilisasi hasil bumi, produk UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah), dan kebutuhan usaha masyarakat.

Lebih lanjut disampaikan, melalui inovasi dua rangkaian keeeta ini, diharapkan para pekerja, pelajar, pelaku UMKM, dan petani dapat menikmati layanan transportasi yang lebih aman, nyaman, dan terjangkau.

Tidak hanya itu, diharapkan distribusi jadi lebih mudah untuk mendukung aktivitas ekonomi di berbagai daerah.

Kereta Ekonomi Kerakyatan KA Cikuray beroperasi hari ini

Rute yang dilewati

Kereta Ekonomi Kerakyatan, KA Cikuray, Kereta Petani Pedagang, Hari Ini, Kereta Ekonomi Kerakyatan Beroperasi di KA Cikuray, Rute yang dilewati, Registrasi, Pembelian tiket, Ketentuan naik KA, Naik KA dan di perjalanan, Tiba di tujuan, Ketentuan tambahan

Mulai hari ini, KA Cikuray akan dirangkaikan dengan Kereta Ekonomi Kerakyatan dan Kereta Petani Pedagang. Simak rute dan cara naiknya.

KA Cikuray relasi Pasarsenen-Garut nantinya akan melayani rute:

Cibatu-Leles-Kiaracondong-Bandung-Cimahi-Purwakarta-Cikampek-Karawang-Cikarang-Bekasi-Jatinegara-Pasarsenen (berlaku rute sebaliknya)

  • Untuk KA Cikuray relasi Garut-Pasarsenen, keberangkatan kereta pertama dari Garut dijadwalkan pukul 06.00 WIB
  • Sementara untuk KA Cikuray relasi Pasarsenen-Garut, keberangkatan kereta pertama dari Pasarsenen dijadwalkan pukul 17.20 WIB.

Bagaimana cara naik Kereta Petani Pedagang?

Kereta Ekonomi Kerakyatan, KA Cikuray, Kereta Petani Pedagang, Hari Ini, Kereta Ekonomi Kerakyatan Beroperasi di KA Cikuray, Rute yang dilewati, Registrasi, Pembelian tiket, Ketentuan naik KA, Naik KA dan di perjalanan, Tiba di tujuan, Ketentuan tambahan

Mulai hari ini, KA Cikuray akan dirangkaikan dengan Kereta Ekonomi Kerakyatan dan Kereta Petani Pedagang. Simak rute dan cara naiknya.

Bagi petani dan pedagang yang hendak naik KA Cikuray khusus petani dan pedagang, bisa simak panduan berikut:

Registrasi

  • Membawa identitas diri yang sah.
  • Melakukan verifikasi sebagai petani atau pedagang.
  • Terdaftar sebagai member Kereta Petani dan Pedagang.

Pembelian tiket

  • Pembelian tiket melalui Access by KAI, Loket box, dan loket stasiun.
  • Memilih jenis reduksi "Petani dan Pedagang".
  • Tiket hanya dapat dibeli oleh Penumpang yang telah terdaftar sebagai member Kereta Petani dan Pedagang.
  • Tidak dapat digabung dengan reduksi lainnya.

Ketentuan naik KA

  • Verifikasi identitas dan tiket perjalanan.
  • Pemeriksaan barang bawaan oleh petugas, memastikan barang yang dibawa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Boarding dilakukan melalui jalur Non-Face Recognition (FR).

Naik KA dan di perjalanan

  • Penumpang naik kereta bersama barang bawaannya.
  • Barang ditempatkan pada area yang telah disediakan.
  • Penempatan barang tidak boleh mengganggu keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan.
  • Penumpang bertanggung jawab atas barang bawaannya selama perjalanan.

Tiba di tujuan

  • Penumpang menurunkan dan membawa barang bawaannya secara mandiri.
  • Penumpang memastikan tidak ada barang yang tertinggal di dalam kereta.

Ketentuan tambahan

  • Pembelian tiket dapat dilakukan mulai H-45 sebelum jadwal keberangkatan, kecuali di loket stasiun hanya melayani penjualan go show H-3 jam.
  • Pelanggan dapat mengakses ruang tunggu stasiun mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Ketentuan barang bawaan pada kereta petani dan pedagang

  • Maksimal tiga koli atau tiga barang bawaan
  • Barang bawaan merupakan hasil pertanian, olahan, dan kerajinan
  • Dikemas rapi dan aman
  • Barang yang tidak boleh dibawa: Bawang berbau menyengat, hewan ternak, barang mudah terbakar, dan senjata tajam atau senjata api.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang