Nasib Latiyah, Pekerja Migran yang Sempat Ditahan Agency Arab Saudi karena Tak Sanggup Bayar Rp 53 Juta

Isak tangis haru menyambut kepulangan dua orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Serang, Banten, yang sempat tertahan di Arab Saudi.
Latiyah dan Maesaroh, dua pahlawan devisa ini berhasil kembali ke pelukan keluarga setelah mengalami nasib pilu selama bekerja di luar negeri.
Kasus keduanya sempat menjadi perhatian publik setelah video permintaan tolong mereka viral di media sosial.
Berkat koordinasi intensif antara Pemerintah Kabupaten Serang, BP2MI, hingga anggota DPR RI, mereka akhirnya bisa menginjakkan kaki kembali di tanah air.
Latiyah, Alami Pendarahan dan Diminta Tebusan Rp 53 Juta
Latiyah, PMI asal Kampung Sukamulya, Desa Ragas Masigit, Kecamatan Carenang, menceritakan masa kelamnya selama sembilan bulan di Arab Saudi.
Ia mengaku dikirim secara nonprosedural melalui pihak PT hanya tiga bulan setelah melahirkan.
Kondisi fisik yang belum pulih total ditambah beban kerja yang berat membuatnya mengalami pendarahan hebat. Alih-alih diobati, Latiyah justru diisolasi selama empat bulan karena dianggap tidak mampu lagi bekerja.
"Saya sakit pendarahan dan tidak sembuh-sembuh, terus saya dirijek (ditolak) dan diisolasi selama empat bulan," ujar Latiyah saat ditemui di Serang, Sabtu (7/2/2026).
Ketika ia meminta pulang, pihak agensi justru memerasnya dengan meminta uang tebusan dalam jumlah besar.
"Pihak Sarikah Smasco bilang, kalau mau pulang suruh agency tanggung jawab, kalau tidak saya harus bayar 12.000 Real atau sekitar Rp 53 juta," ungkapnya.
Latiyah yang tidak memiliki uang sebanyak itu akhirnya membuat video viral yang memicu atensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Berkat bantuan Bupati, Wakil Bupati, serta Satgas PMI, ia kini dapat fokus pada proses penyembuhan di rumah.
Maesaroh: Mengadu ke Presiden Prabowo karena Kekerasan
Nasib serupa dialami Maesaroh (42), warga Kampung Koperasi, Desa Bulakan, Kecamatan Cinangka.
Maesaroh berhasil dipulangkan pada Kamis (20/2/2025) malam setelah videonya yang meminta pertolongan kepada Presiden Prabowo Subianto viral pada Januari 2025.
Dalam unggahannya, Maesaroh mengaku mendapatkan perlakuan tidak baik dan kekerasan dari majikannya.
Pemulangan Maesaroh difasilitasi oleh Anggota DPR RI Dapil Banten II, Sarifah Ainun Jariyah, bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Atnaker KBRI Jeddah.
"Kami tidak bisa tinggal diam melihat warga negara kita kesulitan di luar negeri. Ini tanggung jawab bersama untuk melindungi dan memulangkan mereka dengan selamat," ujar Sarifah dalam keterangan tertulis, Jumat (21/2/2025).
Sarifah mengakui bahwa proses diplomasi dengan pihak Arab Saudi tidaklah mudah karena adanya kendala birokrasi dan hukum setempat. Namun, koordinasi lintas sektoral akhirnya membuahkan hasil.
"Saya sangat berterima kasih kepada semua pihak, terutama Teh Sarifah, KBRI, dan Kemenlu yang memastikan saya bisa kembali ke keluarga," tutur Maesaroh dengan nada penuh syukur.
Kasus Latiyah dan Maesaroh menjadi alarm bagi pemerintah untuk terus memperketat pengawasan terhadap pemberangkatan PMI nonprosedural.
Sarifah Ainun Jariyah mendorong adanya revisi undang-undang yang lebih berpihak pada perlindungan pekerja migran.
"Kami mendorong langkah konkret agar PMI mendapatkan perlindungan maksimal, mulai dari sebelum berangkat, selama bekerja, hingga pulang ke Indonesia," tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Kini, kedua wanita tangguh ini telah berkumpul kembali dengan keluarga mereka di Kabupaten Serang dan berharap tidak ada lagi warga yang terjebak dalam jalur pemberangkatan ilegal yang berisiko tinggi.
Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul PMI Non Prosedural Asal Carenang, Sempat Diisolasi di Arab Saudi Akhirnya Bisa Pulang
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang