KOI Siapkan Standar Prosedur Pelaporan dan Perlindungan Atlet
Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI/NOC Indonesia), Raja Sapta Oktohari, menginstruksikan kepada Satuan Tugas (Satgas) Safeguarding Atlet untuk menyusun standar prosedur perlindungan atlet dan pelatih.
Semua ini dilakukan NOC Indonesia sebagai upaya meminimalisir kejadian serupa terjadi lagi di masa depan.
Sebelumnya, didapati terjadinya kasus kekerasan fisik dan seksual kepada atlet pelatnas panjat tebing dan kick boxing Indonesia.
Kejadian ini menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan olahraga nasional, mulai dari pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) juga KONI dan KOI.
Seluruh pihak pun berupaya keras agar kejadian serupa tak kembali terulang. Untuk itu, Ketum NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari, menilai perlunya menerapkan standar prosedur perlindungan atlet dan pelatih.
Sebagai mantan Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Sport Sepeda Indonesia (PB ISSI), Oktohari memahami strategi yang harus diambilnya dalam upaya meminimalisir terjadinya kasus pelecehan seksual dan kekerasan fisik terhadap atlet sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan Komite Olimpiade Internasional (IOC).
“Atlet dan pelatih merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dalam meningkatkan prestasi olahraga Indonesia. Jadi, kita perlu membuat standar prosedur dalam upaya meminimalisir kasus tersebut sesuai dengan aturan yang ditetapkan IOC," ujar Oktohari ketika ditemui di Jakarta.
"Yang pasti, NOC Indonesia tidak akan mentolerir kasus pelecehan seksual dan juga kekerasan atlet. Kenyamanan di lingkungan olahraga itu mutlak harus dilakukan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Okto menuturkan perlindungan juga harus dilakukan terhadap pelatih agar tidak memunculkan ketakutan dalam menjalankan tugasnya.
“Prinsipnya bukan hanya atlet tetapi perlindungan terhadap pelatih juga perlu dilakukan. Makanya, rambu-rambu mengenai pelecehan seksual ataupun kekerasan seksual itu harus dibuat dengan baik," ujar pria 50 tahun.
"Jangan sampai ada muncul ketakutan pelatih untuk menjalankan tugasnya yang bisa berdampak terhadap prestasi atlet. Mereka juga kan aset,” ungkap Oktohari.
Lebih jauh Okto mengungkapkan, antisipasinya terhadap kasus pelecehan seksual sudah pernah dilakukannya saat memimpin PB ISSI.
Caranya, dengan memaksimalkan peran pelatih, manajer, dan juga Ketua Bidang Pembinaan Prestasi PB ISSI.
“Saat itu, saya memastikan pelatih, manajer dan juga Ketua Bidang Pembinaan Prestasi berfungsi dengan baik. Dan, saya juga selalu memantau jalannnya program pelatnas dan juga sesekali turun ke lapangan untuk memastikan kondisinya berjalan dengan baik,” ujar dia.
Berdasarkan pengalaman itu maka Okto mengimbau agar apa yang terjadi di berita belakangan ini jangan sampai justru menjadi ancaman dalam mendorong kualitas pelatihan di cabang olahraga.
“Cabang olahraga apa pun itu karena saat ini kita juga sedang menghadapi tantangan Gen Z yang sangat sensitif dengan pola-pola aturan yang berbeda dengan generasi sebelumnya," ucap Oktohari.
"Kita mau membentuk generasi yang tangguh sehingga prosesnya pun harus disesuaikan dengan aturan-aturan yang sudah disepakati."
“Kalau kita lihat di negara-negara lain kita cukup familiar bagaimana China dengan proses pelatihannya atau Korea yang cukup tegas dalam jalankan disiplinnya. Jadi, jangan diberikan celah dengan keraguan-keraguan sehingga proses pelatihannya menjadi tidak maksimal,” tuturnya.
Oktohari pun menekankan bahwa setiap cabang olahraga harus tegas dan melaksanakan sistem monitoring terhadap proses pelatihan.
Hal ini juga perlu terus dikoordinasikan dengan orang tua, pelatih, kepala pelatih, manajer, binpres, dan pimpinan organisasi dengan tujuan agar semua pihak memahami sistem monitoring tersebut.
“Pelatihannya itu bisa maksimal secara komprehensif. Tidak ada keraguan, baik itu dalam proses pelatihan karena sesuai aturan main dari cabor tersebut. Sehingga orang tua juga bisa familiar dengan proses pelatihan yang dilakukan,” ucap Oktohari.
Siapkan Standar Prosedur
Guna mengatasi kondisi yang telah diungkapkan oleh Ketum NOC Indonesia, Safeguarding Officer, Tabitha Charmaine Sumendap, pun sangat serius dalam menyiapkan standar prosedur pelaporan dan perlindungan bagi atlet.
“Standar prosedur ini akan didiskusikan secara menyeluruh dengan setiap cabang olahraga. Tujuannya agar dapat diterapkan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan spesifik masing-masing federasi," kata Tabitha.
"Proses ini diharapkan menciptakan sistem perlindungan yang komprehensif dan adaptif di seluruh lini olahraga nasional,” tegasnya.
Bersama Safeguarding, KOI bertekad membangun ekosistem olahraga yang aman, berintegritas, dan berpusat pada perlindungan atlet.
Pengembangan standar prosedur pelaporan dan perlindungan atlet merupakan langkah krusial dalam upaya KOI menciptakan lingkungan olahraga yang aman.
Prosedur ini dirancang untuk memberikan panduan jelas mengenai bagaimana atlet dapat melaporkan insiden kekerasan atau pelecehan, serta bagaimana mereka akan dilindungi selama proses tersebut.
Saat ini, Safeguarding telah mendistribusikan programnya kepada seluruh federasi olahraga yang akan berjalan selama satu tahun ke depan.
Program ini mencakup edukasi intensif dan pengenalan standar prosedur yang akan disesuaikan dengan kondisi setiap cabang olahraga agar mereka memiliki pemahaman untuk menerapkan kebijakan perlindungan ini secara efektif.
Selain prosedur pelaporan, KOI juga menyiapkan kode etik yang spesifik untuk atlet, pelatih, dan asisten pelatih.
Kode etik ini akan dibawa ke setiap federasi untuk didiskusikan dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing cabang olahraga.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang