Kepala Dinas Pemprov Sumut yang Mundur Bertambah, Kali Ini Zakir Daulay

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Zakir Daulay resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
Pengunduran diri Zakir menambah daftar pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut yang mundur pada masa kepemimpinan Gubernur Sumut Bobby Nasution.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Sutan Tolang Lubis. Ia memastikan bahwa surat pengunduran diri Zakir telah diterima pada awal pekan ini.
"Dia mundurnya itu, disampaikan suratnya hari Senin tanggal 2 Maret 2026 kemarin," jelasnya pada Selasa (3/3/2026), dikutip dari TribunMedan.
Berkaitan Penggabungan Dinas Imbas Perubahan SOTK
Sutan menjelaskan, keputusan Zakir Daulay mundur berkaitan dengan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemprov Sumut.
"Itu kan terjadi perubahan SOTK, perubahan struktur organisasi. Jadi, itu Dinas Perkebunan dan Peternakan itu kan dimerger digabung dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan," ucapnya.
Perubahan SOTK tersebut telah mendapat persetujuan dari DPRD Sumut dan sudah dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda).
"Ya itu kan sudah disahkan (DPRD) dan memang, apa namanya ini ya sedang persiapan untuk dilaksanakan. Tapi secara ketentuan peraturannya sudah (ada), Peraturan Daerah sudah ini, sudah terbit," jelasnya.
Meski regulasi sudah diterbitkan, proses penggabungan Dinas Perkebunan dan Peternakan dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan saat ini masih dalam tahap persiapan.
"Terkait penggabungan dinas ini juga masih dalam persiapan ya," tukas Sutan.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul "Kadis Perkebunan dan Peternakan Pemprov Sumut Mengundurkan Diri, Ini Kata BKD"
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang