Tak Main-main! BEI Butuh Ratusan Triliun untuk Terapkan Free Float 15 Persen

Ilustrasi papan IHSG.
Ilustrasi papan IHSG.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menuturkan sebanyak 267 emiten membutuhkan sokongan pendanaan untuk memenuhi batas free floatr sebesar 15 persen. Di mana perusahan-baru memenuhi batas minimum free float sebesar 7,5 persen. 

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Potensi tambahan market cap dari ke-267 perusahaan tercatat tersebut yang harus diserap oleh pasar untuk memenuhi free float 15 persen sekitar Rp187 triliun,” ungkap Nyoman dikutip dari Antara pada Kamis, 19 Februari 2026. 

Ilustrasi Saham Meta Cetak Rekor Tertinggi

Secara keseluruhan, BEI melaporkan sebanyak 894 perusahaan tercatat telah memenuhi kewajiban kepemilikan saham publik dengan batas minimum 7,5 persen dari total saham tercatat. Saham free float merupakan merupakan istilah di pasar saham yang merujuk pada sejumlah saham yang dapat ditransaksikan oleh publik.

Dari total tersebut, sebanyak 49 emiten belum memenuhi ketentuan free float dengan batas minimum 7,5 persen. Di mana sebanyak 18 perusahaan telah menyampaikan Laporan Bulanan Registrasi Kepemilikan Efek (LBRE), namun belum memenuhi persyaratan free float dan atau jumlah pemegang saham.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebanyak 31 perusahaan lainnya tidak menyampaikan LBRE per 31 Desember 2025, sehingga dinyatakan tidak memenuhi ketentuan karena tidak terdapat data yang dapat ditelaah oleh bursa. Adapun, data tersebut merujuk pada LBRE per 31 Desember 2025, yang disampaikan melalui oleh BEI melalui Pengumuman Nomor Peng-S-00006/BEI.PLP/02-2026.

Sebagaimana diketahui, aturan menaikkan batas free float saham dari 7,5 persen menjadi 15 persen merupakan inisiasi BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kebijakan baru ini ditargetkan mulai diimplementasikan pada bulan Maret 2026. (Ant)