BEI Lanjutkan Negosiasi dengan MSCI, Bahas 3 Agenda Penting Ini

MSCI
MSCI

Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyampaikan pihaknya akan menyelenggarakan pertemuan lanjutan yang perwakilan MSCI yang rencananya berlangsung pada Rabu, 11 Februari 2026. BEI dan MSCI sudah pernah mengadakan negoisasi terkait free float pada 2 Februari 2026 lalu Self-Regulatory Organization (SRO) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK),  mengirimkan proposal ke MSCI pada 5 Februari 2026. 

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pertemuan lanjutan di level teknis akan dilakukan kembali pada hari Rabu ini, tanggal 11 Februari 2026,” ujar Jeffrey dikutip dari Antara pada Senin, 9 Februari 2026. 

Jeffrey menuturkan terdapat sejumlah inisiatif yang dibahas dalam pertemuan nanti. Pertama, penyempurnaan klasifikasi investor di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dari sembilan kategori dalam struktur Single Investor Identification (SID) menjadi 28 sub-kategori investor.

Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik

"Langkah ini bertujuan menyediakan informasi struktur kepemilikan yang lebih rinci dan akurat,” imbuh Jeffrey.

Kedua, perluasan keterbukaan informasi terkait kepemilikan saham dengan perincian data pemegang saham. Transparansi pengendali tidak lagi hanya pada kepemilikan di atas 5 persen, keterbukaan ini akan mencakup kepemilikan saham di atas 1 persen guna meningkatkan transparansi pasar.

Ketiga, peningkatan ketentuan minimum free float untuk mempertahankan status sebagai perusahaan tercatat. Ketentuan ini akan dinaikkan secara bertahap dari saat ini sebesar 7,5 persen menjadi 15 persen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jeffrey menjelaskan, penerapan ketentuan free float dilakukan secara bertahap. Implementasi di mulai dari penetapan target antara pada setiap fase, disertai pemantauan serta pendampingan berkelanjutan bagi perusahaan tercatat.

Peningkatan minimum free float, kata Jeffey, dari 7,5 persen menjadi 15 persen merupakan bagian dari penyesuaian terhadap Peraturan No. I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas selain Saham yang diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.