Wamenhub Bantah Bandara IMIP Beroperasi Ilegal Tanpa Pengawasan

Kementerian Perhubungan Republik Indonesia / Kemenhub RI
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia / Kemenhub RI

Wakil Menteri Perhubungan, Suntana memastikan, Bandara IMIP telah memiliki izin dan terdaftar di Kementerian Perhubungan sebagai bandara khusus.

Suntana juga mengklarifikasi bahwa tidak benar kabar yang menyebut jika bandara IMIP beroperasi secara ilegal.

"(Bandara IMIP) sudah terdaftar. Enggak mungkin ada bandara enggak terdaftar," kata Suntana di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu, 26 November 2025.

Menteri Perdagangan, Budi Santoso (kedua dari kiri)

"Jadi itu sudah ada perizinan dari negara, dan memang ada cara mengontrolnya itu sudah ada," ujarnya.

Suntana juga membantah kabar soal tidak adanya petugas keamanan dari negara di Bandara IMIP tersebut. Dia mengatakan, Kemenhub juga tetap melakukan pengawasan terhadap operasional bandara tersebut.

Bahkan, Suntana juga memastikan bahwa saat ini sudah ada pihak keamanan dari pihak lintas sektor, yang ditempatkan untuk bertugas di Bandara IMIP tersebut.

"Terkait (Bandara IMIP di) Morowali, kemarin kami sudah menempatkan beberapa personil. Dari Bea Cukai, Kepolisian, dari Kemenhub sendiri sudah ada Otoritas bandara di sana. Jadi kita udah turun ke sana," ujarnya.

Diketahui, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud), membenarkan bahwa Bandara IMIP berada di dalam Kawasan IMIP. Melalui laman resminya, Ditjen Hubud Kemenhub mencatat bahwa pengelolaan Bandara IMIP itu berada di pihak swasta, dan memiliki klasifikasi 4B. Sementara dari sisi operasional, Bandara IMIP berada di bawah Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar.

Dari lama tersebut, dijelaskan bahwa kelas Bandara IMIP dikategorikan sebagai non-kelas, dengan status operasi khusus untuk penggunaan domestik. Dengan kode WAMP dari International Civil Aviation Organization (ICAO), Bandara IMIP juga ditandai kode MWS dari International Air Transport Association (IATA).

Ditjen Hubud Kemenhub melaporkan bahwa lalu lintas udara di Bandara IMIP tersebut secara operasional juga terbilang cukup aktif, dimana tercatat ada 534 penerbangan yang dilayani di bandara tersebut dengan total penumpang mencapai 51.800 orang.

Bandara yang berlokasi di Jalan Trans Sulawesi, Fatufia, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah itu, diketahui memiliki landasan pacu sepanjang 1.890 meter dengan lebar mencapai 30 meter. Kemudian, daya dukung landasan atau PCN berada di level 68/F/C/X/T, dimana apron bandara juga dibangun sama dengan ukuran 96 × 83 meter dengan daya dukung yang sepadan (PCN 68/F/C/X/T). Sedangkan untuk keamanan pendaratan, Bandara IMIP memiliki runway strip seluas 2.010 × 300 meter.