PBI JK Dihapus, RSUP Prof Ngoerah Bali Pastikan Layanan Cuci Darah Pasien Tetap Berjalan

RSUP Prof Ngoerah, cuci darah, Bali, PBI JK, PBI JK Dihapus, RSUP Prof Ngoerah Bali Pastikan Layanan Cuci Darah Pasien Tetap Berjalan

Layanan cuci darah atau hemodialisis bagi pasien di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Ngoerah, Denpasar, Bali, dipastikan tetap berlangsung normal.

Kepastian ini diberikan meski saat ini tengah terjadi penghapusan status kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Berdasarkan pantauan di Unit Hemodialisis Sanjiwani RSUP Prof Ngoerah pada Selasa (10/2/2026), aktivitas pelayanan masih tampak padat. Pasien lintas usia, mulai dari lansia hingga usia muda, tetap melakukan registrasi dan tindakan medis seperti biasa.

Tetap Melayani Pasien Nonaktif

Kepala Ruangan sekaligus Penanggungjawab Unit Hemodialisis RSUP Prof Ngoerah, Nyoman Suka, menegaskan bahwa pihak rumah sakit tidak menghentikan layanan bagi pasien yang terdampak penonaktifan BPJS Kesehatan jalur pemerintah tersebut.

"Kalau untuk cuci darah di RSUP Prof Ngoerah, walaupun ada penonaktifan JKN PBI itu kami tetap melayani pasien seperti biasa. Harapan kami kondisi pasien tetap stabil, tidak ada kendala meskipun ada permasalahan terkait PBI ini," ujar Suka, Selasa (10/2/2026).

Suka mengakui banyak pasien yang sempat merasa kebingungan saat mendapati status BPJS mereka tidak aktif secara tiba-tiba ketika hendak menjalani tindakan.

"Sebenarnya pasien-pasien itu bingung juga ya begitu datang ke ruangan HD tiba-tibaBPJSnon aktif, kami sarankan untuk memproses ke Dinas, Desa, atau keBPJS. Kemudian biasanya karena ini penyakit kronisBPJSmeminta langsung mengaktifkan PBI nya sehingga langsung bisacuci darah,” imbuhnya.

Data dan Statistik Pasien Hemodialisis

Tingkat kebutuhan layanan cuci darah di Bali tergolong sangat tinggi. Berikut adalah data operasional Unit Hemodialisis RSUP Prof Ngoerah:

  • Jumlah Pasien Harian: 95 hingga 100 pasien per hari.
  • Total Tindakan: Mencapai 2.650 tindakan per bulan.
  • Pertumbuhan Pasien: Terdapat 10-15 pasien baru setiap bulannya.
  • Pasien PBI JK: Sekitar 10 persen dari total pasien (kurang lebih 50-60 orang) merupakan pengguna bantuan iuran pemerintah.
  • Profil Usia: Mayoritas berusia 50-60 tahun, namun terdapat 11 pasien anak-anak (usia 10-15 tahun).

"Pasien sangat bergantung kualitas hidupnya dari cuci darah. Apabila mereka tidak melakukan cuci darah dua kali tiga kali dari jadwal seharusnya, mereka akan kelebihan cairan, sesak napas, hingga gangguan jantung," pungkasnya.

Respons Dinkes Bali dan Syarat Reaktivasi

Menanggapi viralnya kabar penonaktifan massal PBI JK di Bali, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali telah bergerak cepat. Melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, telah dikeluarkan surat percepatan pengusulan kembali kepesertaan.

Langkah ini merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. I Nyoman Gde Anom, meminta Dinas Sosial di seluruh Kabupaten/Kota se-Bali segera melakukan validasi data.

Berikut adalah kriteria warga yang bisa mengusulkan kembali kepesertaan PBI JK:

  • Peserta yang masuk dalam daftar penonaktifan bulan Mei 2025.
  • Masyarakat yang terverifikasi miskin atau rentan miskin di lapangan.
  • Penderita penyakit kronis, katastropik, atau kondisi darurat medis.
  • Wajib melakukan pemutakhiran data dalam dua periode DTSEN agar tidak dihapus kembali di periode ketiga.

"Dinas Kesehatan sudah berkoordinasi dengan BPJS dan Rumah Sakit agar tidak ada penolakan pasien," tegas dr. Anom.

Surat tembusan tersebut telah disampaikan kepada seluruh Kepala Dinas Sosial di 9 Kabupaten/Kota se-Bali, termasuk Badung, Denpasar, hingga Buleleng, guna memastikan sinkronisasi data Jaminan Kesehatan Nasional berjalan lancar.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Pasien RSUP Prof Ngoerah Bingung PBI JK Non Aktif, Layani 100 Pasien Cuci Darah Perhari 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang