Danantara Nilai Demutualisasi Bursa Minimalkan Potensi Konflik Kepentingan

Ketua Umum AFTECH Pandu Sjahrir di Kantor Kementerian Kominfo
Ketua Umum AFTECH Pandu Sjahrir di Kantor Kementerian Kominfo

Pandu mengatakan, demutualisasi sudah dilakukan di berbagai negara dan menunjukkan hasil yang konsisten serta positif. Secara global, demutualisasi telah diterapkan oleh Bursa Efek Australia (ASX) melakukannya pada 1998 dan National Stock Exchange of India pada 1992 atau lebih dari 25 tahun lalu.

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menekankan aksi ini harus disertai pemisahan peran yang jelas antara pemilik hingga pengawas guna mendorong penguatan, pendalaman, dan pertumbuhan perusahaan secara berkelanjutan. 

Hong Kong dan India jadi negara yang sudah menerapkan demutualisasi di mana investor institusional termasuk sovereign wealth fund (SWF) dapat menjadi pemegang saham. Namun, fungsi pengaturan dan pengawasan tetap sepenuhnya berada di tangan regulator.

Gedung IDX, Indonesia Stock Exchange (Bursa Efek Indonesia)

Selain memperkuat tata kelola melalui pengawasan yang lebih ketat hingga akuntabilitas yang jelas, demutualisasi juga dinilai meningkatkan integritas pasar lewat pembagian kewenangan yang tegas serta transparansi pelaporan. Model ini turut membuka akses permodalan yang lebih luas, mempercepat pengambilan keputusan, serta memungkinkan pengembangan bisnis dan inovasi baru.

Menurut Pandu, pengaturan seperti ini justru lebih baik karena menjaga independensi sekaligus memperkuat kepercayaan pasar. Ia membandingkan dengan struktur lama yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

"Ini (demutualisasi) bagus karena sudah terbukti di banyak yang sudah negara maju. Jadi ini bagian yang natural untuk kita menjadi institusi yang lebih besar," ujar Pandu dikutip dari Antara pada Rabu, 4 Februari 2026. 

Ketika ditanya kapan proses demutualisasi rampung, Pandu menjelaskan bahwa kerangka undang-undang telah tersedia dan pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut melalui peraturan pemerintah (PP). Kata Pandu, proses demutualisasi diserahkan sepenuhnya kepada regulator, dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, CEO Danantara Rosan Roeslani menyambut positif rencana percepatan demutualisasi BEI sebagai bagian dari transformasi struktural pasar modal nasional dan penguatan tata kelola bursa. Danantara juga telah menyatakan minat untuk menjadi salah satu pemegang saham BEI setelah demutualisasi bursa efek diterapkan.

Terkait skema masuknya apakah melalui penawaran umum perdana saham (IPO) atau mekanisme lain, Rosan menyebut hal itu masih dikaji melihat struktur terbaik yang disiapkan dalam proses demutualisasi.