Kasus Suderajat, Tuduhan Oknum Aparat, dan Klaim Kesalahpahaman

Bantuan kepada Suderajat (49), seorang pedagang es kue jadul yang baru-baru ini dituduh oleh oknum aparat Polri dan TNI menjual makanan berbahan berbahaya, mulai mengalir setelah hasil uji lab menunjukkan produknya aman untuk dikonsumsi.
Kasus ini berawal dari viralnya video interogasi yang memperlihatkan dua anggota berseragam yang menuduh Suderajat menjual es gabus yang diduga mengandung bahan spons.
Dalam video tersebut, salah satu oknum menyatakan, "Ini bukan bahan kue, melainkan bahan spons," yang membuat Suderajat hanya bisa terdiam menghadapi tuduhan tersebut.
Dua orang yang terlibat dalam video interogasi itu adalah Aiptu Ikhwan Mulyadi dari Polri dan Serda Heri Purnomo dari TNI.
Kasus ini muncul setelah laporan dari warga yang merasa curiga dengan tekstur es gabus yang dianggap mirip dengan polyurethane foam, yakni bahan busa yang biasa dipakai untuk kasur dan produk rumah tangga lainnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian dari Polsek Kemayoran pun mendatangi lokasi penjualan Suderajat.
Namun, kesimpulan tentang produk yang dijualnya dinyatakan sebelum hasil uji lab keluar.
Produk dipastikan layak untuk konsumsi
Heri dan Ikhwan menemui Suderajat (49), pedagang es gabus yang dituduh pakai spons, untuk meminta maaf, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Selasa (27/1/2026).
Setelah itu, Polres Metro Jakarta Pusat mengalihkan penanganan kasus ini dan menguji semua sampel makanan dengan bantuan Tim Keamanan Pangan Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa produk tersebut layak untuk dikonsumsi dan tidak mengandung zat berbahaya, seperti yang disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra.
Roby mengakui adanya kesalahan dalam prosedur pada tahap awal penanganan, di mana aparat terlampau cepat menyimpulkan tanpa mengedepankan dasar ilmiah.
"Memang ada kesalahan di pihak mereka dalam memberikan kesimpulan serta membuat video sebelum dilakukan pengujian ilmiah," ungkapnya.
Kesalahpahaman
Divisi Profesi dan Pengamanan Polri kini melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu Ikhwan Mulyadi terkait insiden ini.
TNI Angkatan Darat juga angkat bicara mengenai keterlibatan Serda Heri Purnomo.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Donny Pramono, menyebut bahwa ini adalah sebuah kesalahpahaman.
TNI telah melakukan dialog langsung dengan Suderajat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, dengan harapan tidak terjadi konflik lebih lanjut.
Sejak Senin, bantuan mulai berdatangan ke rumah Suderajat di Kampung Panjang, Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat.
Pemerintah Kabupaten Bogor telah memberikan bantuan sembako, dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga mengirimkan utusan khusus untuk menemui Suderajat.
Selain itu, Polres Metro Depok memberikan bantuan uang tunai dan satu unit sepeda motor sebagai modal usaha.
Trauma Suderajat
Pedagang es gabus bernama Suderajat (49) yang dituduh aparat menggunakan spons, ditemui di rumahnya daerah Rawa Panjang, Kabupaten Bogor, Selasa (27/1/2026).
Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras, menjelaskan bahwa bantuan tersebut merupakan inisiatif kemanusiaan, dan bukan permintaan maaf dari institusi.
Walaupun bantuan telah diterima dan Suderajat berniat untuk kembali berjualan, ia masih merasa takut.
"Saya mau dagang lagi, tapi takut. Takut dipukuli, takut dibilang es racun," tuturnya.
Menanggapi perasaan Suderajat, pihak kepolisian menjamin keamanan bagi Suderajat jika yang bersangkutan memutuskan untuk berjualan kembali.
Polisi menekankan bahwa Suderajat tidak diperlakukan sebagai pelaku kejahatan.
Sementara itu, Pemkab Bogor juga membantu proses kepesertaan BPJS untuk Suderajat.
Bantuan pengurusan BPJS Kesehatan
Pembuatan kepesertaan BPJS Kesehatan itu dilakukan setelah tim dari Pemkab Bogor melakukan asesmen terhadap kondisi pria paruh baya tersebut.
"Jadi memang background-nya keluarga tidak mampu, dia masih menafkahi anak-anak dan istrinya," ucap Camat Bojonggede Tenny Ramadhani kepada , Selasa (27/1/2026).
"Kami asesmen dan ternyata Pak Suderajat belum memiliki BPJS. Tadi langsung kami proses dan kami bikinkan," imbuhnya.
Menurut Tenny, Sudrajat merupakan kepala keluarga yang menafkahi istri dan anak-anaknya.
Selama ini, mereka hidup di tengah keterbatasan ekonomi dan untuk menyambung hidup, Suderajat kemudian berjualan es gabus di wilayah Jakarta.
Kasus ini menjadi pelajaran bahwa respons aparat terhadap laporan dari masyarakat harus didasari oleh verifikasi yang hati-hati dan ilmiah, agar perlindungan masyarakat tidak berujung pada dampak sosial yang merugikan bagi individu yang kurang mampu.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun dengan judul: Bantuan Mengalir ke Pedagang Es Kue Jadul yang Dituduh Oknum Polisi-TNI: Modal Sembako hingga Motor
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang