Konflik Empat Bulan, Warga di Mimika Berakhir Damai Lewat Ritual Adat

Bupati Mimika Johannes Rettob bersama Forkopimda saksikan prosesi perdamaian warga
Bupati Mimika Johannes Rettob bersama Forkopimda saksikan prosesi perdamaian warga

 Dua kelompok warga yang terlibat pertikaian selama hampir empat bulan di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, akhirnya sepakat berdamai. Kesepakatan damai tersebut ditandai dengan pelaksanaan ritual adat patah panah serta penandatanganan surat kesepakatan damai yang digelar pada Senin (12/1/2026).

Prosesi patah panah diawali dengan penyelesaian konflik secara adat oleh dua kelompok yang selama ini bertikai, yakni Kelompok Dang dan Kelompok Newegalen. Ritual adat tersebut menjadi simbol berakhirnya konflik berkepanjangan yang sempat memicu keresahan masyarakat di wilayah itu.

Ritual perdamaian ditandai dengan panah babi yang dilakukan masing-masing pihak di tengah wilayah yang sebelumnya menjadi area konflik kedua kubu. Prosesi adat ini diyakini sebagai bentuk ikrar bersama untuk mengakhiri permusuhan dan memulihkan hubungan antarwarga.

Bupati Mimika Johannes Rettob bersama Forkopimda saksikan prosesi perdamaian warga

Prosesi penyelesaian konflik secara damai tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Mimika Johannes Rettob, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, Wakil Bupati Puncak Naftali Akawal, Penjabat Sekda Kabupaten Puncak Nenu Tabuni, Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman, Dandim 1710 Mimika Letkol Inf Redi Dwi Yuda Kurniawan, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Mimika.

Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan, dengan dilaksanakannya prosesi adat patah panah tersebut, maka konflik yang terjadi di Distrik Kwamki Narama dinyatakan berakhir.

"Dengan patah panah ini maka tidak ada lagi perang di Kwamki Narama, Mimika, dan seluruh tanah Papua," kata John Rettob.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam upaya penyelesaian konflik, termasuk keluarga Dang dan keluarga Newegalen yang telah berkomitmen bersama untuk berdamai.

Bupati Mimika turut mengapresiasi peran aparat TNI dan Polri yang selama ini melakukan pengamanan di Distrik Kwamki Narama sejak konflik berlangsung serta mendukung penuh proses perdamaian di antara kedua kubu yang bertikai.

Kepada seluruh masyarakat Kwamki Narama, Johannes Rettob berpesan agar setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan damai.

"Tidak boleh ada lagi perang suku, semua persoalan dan perang suku kita selesaikan secara damai dan ikhlas," ujarnya.

Sementara itu, Penjabat Sekda Kabupaten Puncak Nenu Tabuni mengimbau masyarakat Kwamki Narama agar menghormati dan mematuhi seluruh kesepakatan damai yang telah ditandatangani bersama oleh kedua belah pihak dan pemerintah daerah.

"Kesepakatan yang kita sudah tandatangani bersama ini ke depan tidak ada lagi konflik. Kalau masih ada yang buat masalah maka akan berhadapan dengan pihak keamanan," kata Nenu.

Diketahui, konflik dua kelompok warga di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, terjadi sejak Oktober 2025. Konflik tersebut dipicu oleh kasus perselingkuhan yang terjadi di wilayah Kabupaten Puncak dan kemudian berkembang menjadi konflik antarwarga.

Mayoritas warga Suku Damal yang mendiami Distrik Kwamki Narama diketahui berasal dari sejumlah wilayah di Kabupaten Puncak, seperti Beoga, Sinak, Ilaga, dan daerah lainnya.

Konflik berkepanjangan tersebut mengakibatkan jatuhnya 11 korban jiwa manusia, satu di antaranya merupakan seorang ibu rumah tangga. (Sumber ANTARA)