Viral MBG Dikemas Kantong Plastik, SPPG di Banten Beri Klarifikasi
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karyasari, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten, memberikan klarifikasi terkait video distribusi makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang viral di media sosial karena dikemas menggunakan kantong plastik. Kemasan tersebut dinilai tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Badan Gizi Nasional (BGN) yang mewajibkan penggunaan ompreng.
Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (8/1/2026). Kepala SPPG Karyasari Dimas Dhika Alpiyan menjelaskan, pada hari itu pihaknya menyiapkan menu MBG untuk kelompok penerima manfaat ibu hamil, ibu menyusui, dan balita atau kelompok 3B.
Menurut Dimas, proses distribusi awal telah dilakukan sesuai SOP dengan menggunakan ompreng. Namun, setibanya di lokasi penerima manfaat, terjadi pemindahan makanan dari ompreng ke kantong plastik oleh salah seorang kader posyandu tanpa adanya koordinasi dengan pihak SPPG.
“Setelah ompreng tiba di tempat, oleh ibu kader yang bersangkutan makanan di dalam ompreng dipindahkan dan disatukan penyajiannya di dalam kantong plastik karena ibu kader memiliki alasan spontanitas. Setelah itu oleh ibu kader diberikan kepada penerima manfaat yaitu kelompok 3B. Ompreng kembali dibawa pulang oleh sopir dengan keadaan kosong,” ujar Dimas dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (11/1/2026)
Ia menyebutkan, kejadian tersebut baru diketahui oleh pihak SPPG pada keesokan harinya setelah beredarnya potongan video di media sosial yang memperlihatkan penyajian makanan MBG menggunakan kantong plastik.
“Setelah video tersebut viral, kami pihak SPPG Karyasari Sukaresmi mengundang para ibu kader untuk komunikasi lebih dalam. Ibu kader datang pada Jumat (9/1/2026) pukul 09.00. Ibu kader mengklarifikasi bahwa mereka memang memasukkan menu tersebut ke dalam plastik karena keadaan spontanitas yang terjadi,” ucap Dimas.
Sementara itu, Koordinator Kader Posyandu Desa Pasirkadu, Kecamatan Sukaresmi, Lusi, turut meluruskan informasi yang beredar agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Ia menegaskan, kondisi makanan dalam video tersebut tidak dapat disimpulkan sebagai makanan tidak layak konsumsi. Pemindahan makanan ke kantong plastik disebut sebagai langkah spontan untuk menghindari risiko kontaminasi akibat cuaca di lapangan.
“Perlu kami luruskan, bukan seperti yang terlihat di video itu. Kejadiannya sangat spontan, ditambah cuaca saat itu tidak memungkinkan. Akhirnya makanan kami pindahkan dari ompreng ke plastik semata-mata karena khawatir terkena air hujan,” ucap Lusi.
Terpisah, Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menegaskan bahwa penyajian makanan Program Makan Bergizi Gratis wajib mengikuti SOP yang telah ditetapkan. Penggunaan ompreng sebagai wadah distribusi dinilai penting untuk menjamin keamanan pangan serta kualitas gizi bagi seluruh penerima manfaat. (Sumber ANTARA)