Seskab Teddy Temui Menaker Bahas Program Magang Nasional 2025
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menemui menteri dan wakil menteri ketenagakerjaan beserta jajarannya untuk mengevaluasi perkembangan pelaksanaan Program Magang Nasional yang baru diluncurkan pemerintah.
“Menjelang akhir pekan kemarin, saya berkunjung ke kantor Kementerian Ketenagakerjaan untuk berdiskusi mengenai progres Program Magang Nasional dengan Menteri Ketenagakerjaan, bapak Prof. Yassierli, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Bapak Afriansyah Noor, beserta jajarannya,” ujar Teddy, seperti dikutip Antara, Sabtu (11/10/2025).
Teddy menjelaskan, program Magang Nasional merupakan inisiatif pemerintah yang ditujukan bagi lulusan perguruan tinggi Diploma maupun Sarjana dengan maksimal satu tahun setelah kelulusan atau fresh graduate.
Program ini bertujuan memberikan pengalaman kerja sekaligus mendukung perluasan kesempatan kerja di berbagai sektor industri.
Tahap pertama pendaftaran peserta program Magang Nasional dibuka hingga 15 Oktober 2025.
Masyarakat yang tertarik dapat memperoleh informasi lebih lanjut melalui akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan (@kemnaker).
“Dalam program ini, para peserta magang juga akan langsung mendapatkan upah sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP) di daerah masing-masing,” ucap Teddy.
Selain itu, pemerintah melalui Kemnaker memperpanjang masa pendaftaran bagi perusahaan yang ingin berpartisipasi dalam program Magang Nasional 2025.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menyebutkan perpanjangan ini diberikan untuk merespons tingginya antusiasme pendaftar.
Jadwal pendaftaran perusahaan dan usulan program pemagangan berlangsung sejak 1-14 Oktober 2025, sementara pendaftaran peserta dibuka hingga 15 Oktober 2025.
Seleksi dan pengumuman peserta akan dilakukan pada 16-18 Oktober 2025.
Pemagangan tahap pertama akan dimulai pada 20 Oktober 2025 hingga 19 April 2026.
Pada tahap awal, Kemnaker menyiapkan kuota untuk 20.000 fresh graduate.
Selama enam bulan pemagangan, peserta akan menerima uang saku setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk wilayah DKI Jakarta.
Pembayaran akan dilakukan pemerintah melalui himpunan bank milik negara (Himbara), yaitu BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI.
Sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 8 Tahun 2025, program Magang Nasional menyasar lulusan Diploma (D1–D4) dan Sarjana (S1), yang lulus maksimum satu tahun sebelum mendaftar program ini.
Ijazah diterbitkan antara 1 Oktober 2024 hingga 30 September 2025.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.