Korban Bencana Sumatera Dapat Bantuan Rp 15 Ribu per Hari Selama 3 Bulan untuk Beli Lauk Pauk

Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf alias Gus Ipul
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf alias Gus Ipul

 Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengungkapkan korban bencana banjir bandang Sumatera akan mendapat bantuan untuk membeli lauk pauk sebesar Rp15 ribu per hari.

Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pasca Bencana Sumatera bersama Pimpinan DPR RI di Aceh, Selasa 30 Desember 2025.

Gus Ipul menyebut bantuan sebesar Rp15 ribu per hari itu akan disalurkan selama tiga bulan. Bantuan ini akan diberikan kepada masing-masing korban atau dihitung per orang.

“Untuk memberikan dukungan 3 bulan pertama saat berada di huntara (hunian sementara) atau di hunian tetap, kita memberikan bantuan Rp450.000 per orang per bulan selama 3 bulan,” katanya.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 30 April 2025

Gus Ipul menyebut bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan untuk membeli lauk pauk untuk makan sehari-hari.

“Jadi per harinya ya, per harinya Rp15.000, per bulannya Rp450.000 per orang kali 3 bulan,” jelas Gus Ipul.

“Kalau mengandaikan satu keluarga misalnya empat orang, berarti satu bulannya untuk membeli lauk-pauk, ini hanya untuk membeli lauk-pauk, sebesar Rp1,8 juta kali 3 bulan. Ditambah dengan tadi Rp8 juta, nilainya sekitar Rp13,4 juta per 3 bulan,” tambahnya.

Dia menuturkan Kementerian Sosial terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, Bappenas, dan kementerian terkait untuk penyaluran bantuan ini. 

Diketahui, bantuan jaminan hidup ini bertambah Rp5 ribu dari sebelumnya sebesar Rp10 ribu. 

“Setelah nanti ada huntara (hunian sementara) atau huntap (hunian tetap), ada jadup jaminan untuk hidup sementara selama 3 bulan, dimana setiap keluarga, setiap individu mendapatkan dukungan Rp10.000 per harinya,” kata Gus Ipul di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta Pusat, Rabu 17 Desember 2025.

Namun, dia menyebut nominal uang jaminan hidup tersebut ada kemungkinan bertambah menyesuaikan standar hidup sekarang.

“Nah, tadi kami lapor kepada Pak Menko (Menko PMK Pratikno) apakah indeks Rp10.000 ini masih memenuhi standar hari ini atau perlu ditingkatkan. Tentu nanti kami mohon arahan lebih lanjut,” tuturnya.

tvOnenews/Syifa Aulia