Polri Gelontorkan Rp19,07 Triliun Sepanjang 2025, Ternyata Buat...
Komitmen Polri dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional terus diperkuat. Sepanjang tahun 2025, Korps Bhayangkara menggelontorkan dana belanja Produk Dalam Negeri (PDN) sebesar Rp19,07 triliun, sebagai bagian dari strategi memperkuat industri nasional.
Nilai belanja tersebut setara 65,12 persen dari total anggaran belanja Polri yang tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) sebesar Rp63,37 triliun. Capaian ini menunjukkan besarnya kontribusi Polri dalam menggerakkan roda ekonomi domestik.
Angka tersebut disampaikan Asisten Utama Operasi Kapolri (Astamaops), Komisaris Jenderal Polisi Fadil Imran saat Rilis Akhir Tahun Polri, Selasa, 30 Desember 2025.
“Polri mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional melalui realisasi pembangunan Produk Dalam Negeri (PDN) sebesar Rp19,07 triliun atau 65,12% dengan total anggaran belanja dalam SIRUP mencapai Rp63,37 triliun,” kata Fadil Imran.
Fadil menegaskan, kebijakan belanja PDN merupakan bentuk nyata dukungan Polri terhadap kemandirian industri dalam negeri. Seiring dengan itu, sistem pengadaan di tubuh Polri juga terus bertransformasi menuju tata kelola yang modern dan transparan.
"Polri konsisten mengedepankan digitalisasi pengadaan melalui platform e-Katalog sesuai dengan arahan Bapak Kapolri,” ujar dia.
Tak hanya fokus pada peningkatan penggunaan produk lokal, Polri juga memastikan seluruh belanja negara dilakukan secara akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal tersebut tercermin dari berbagai penghargaan yang diraih bidang logistik Polri.
“Logistik Polri mencatatkan prestasi gemilang melalui raihan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) 12 kali berturut-turut. Selain itu, Polri meraih gelar Juara 2 Anugerah Reksa Banda dari Menteri Keuangan Republik Indonesia kategori lelang,” tuturnya.
Selain itu, Korps Bhayangkara juga mendapatkan apresiasi atas inovasi dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa.
“Serta penghargaan inovasi tata kelola pengadaan dari LKPP-RI sebagai wujud komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara,” kata dia.