Transparansi Bukan Sekadar Lip Service
Capaian ini menjadi tahun kedua berturut-turut PTPN Group memperoleh kualifikasi tertinggi, mencerminkan penguatan tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pada penilaian KIP 2025, PT Perkebunan Nusantara III (Persero) mencatatkan skor 97,97, yang menempatkan PTPN III (Persero) dalam jajaran badan publik dengan tingkat kepatuhan sangat tinggi terhadap implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Penilaian tersebut dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari pemenuhan Self Assessment Questionnaire (SAQ) hingga wawancara uji publik, yang menilai secara komprehensif ketersediaan, kualitas, serta mekanisme layanan informasi publik kepada masyarakat.
Direktur Utama PTPN III (Persero), Denaldy Mulino Mauna, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil dari komitmen berkelanjutan seluruh insan PTPN Group dalam menjadikan transparansi sebagai bagian dari budaya kerja perusahaan.
Menurutnya, keterbukaan informasi tidak hanya menjadi kewajiban regulasi, tetapi juga pondasi penting dalam membangun kepercayaan publik dan pemangku kepentingan.
“Predikat Informatif yang diraih secara konsisten menunjukkan keseriusan PTPN Group dalam menyediakan informasi yang akurat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan. Transparansi merupakan bagian integral dari upaya kami memperkuat tata kelola perusahaan yang baik dan berkelanjutan,” ungkap Denaldy.
Ia juga menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil penguatan sistem pengelolaan informasi publik yang dilakukan secara konsisten, termasuk optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh entitas PTPN Group.
“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik, memperkuat koordinasi PPID, serta memastikan hak masyarakat atas informasi publik terpenuhi secara optimal,” jelasnya.