Innalillahi, Atalia Praratya Sampaikan Kabar Duka Cita
Atalia Praratya memberikan kabar duka. Sang kakak yang bernama Adhya Pradjana Bin Syarif Puradimadja telah meninggal dunia.
Kabar ini pertama kali disampaikan lewat unggahan Atalia Praratya di Instagram pada Rabu 17 Desember 2025. Ia membagikan foto sang kakak dengan keterangan duka cita. Scroll lebih lanjut yuk!
"Innalillahi wa inna ilaihi rooji’uun..Telah berpulang kakak tercinta dari Atalia Praratya: Alm. Adhya Pradjana Bin Syarif Puradimadja," tulis Atalia Praratya di Instagram, Rabu 17 Desember 2025.
Pihak keluarga juga memohon doa agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Yang Maha Kuasa. Pihaknya juga berharap supaya segala dosa almarhum diampuni.
"Kami sekeluarga mohon doa agar almarhum diterima seluruh ibadahnya, diampuni segala dosanya, dan mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT. Mohon dimaafkan apabila alm. memiliki kesalahan dan kekhilafan," jelasnya.
"Mohon doa agar kami yang ditinggalkan diberi kekuatan dan keikhlasan," tutupnya.
Kabar duka ini disampaikan oleh Atalia Praratya di tengah proses cerainya dengan Ridwan Kamil. Bertepatan dengan adanya kabar duka ini, Atalia Prarata juga dijadwalkan datang ke sidang cerai perdananya dengan Ridwan Kamil.
Sayangnya, baik Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing. Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa mengatakan kliennya berhalangan hadir karena sedang menjalankan tugas kedinasan.
Ia menyebut gugatan cerai tersebut diajukan melalui sistem e-court dan agenda persidangan perdana adalah mediasi.
“Agenda hari ini sepertinya mediasi,” kata Debi.
Menurut Debi, Atalia berharap proses hukum dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil terbaik bagi kedua belah pihak.
"Intinya saling mendoakan saja, semoga ada yang terbaik untuk Ibu dan Bapak,” ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi menyampaikan bahwa kliennya tidak hadir karena sedang berada di luar kota.
“Hari ini kami hadir sebagai kuasa hukum untuk mengikuti agenda mediasi. Kami menghormati proses hukum yang berjalan,” kata Wenda.
Kedua kuasa hukum enggan memberikan komentar terkait dugaan penyebab gugatan cerai, termasuk isu yang beredar di masyarakat. Mereka menyatakan fokus mengikuti proses persidangan sesuai ketentuan yang berlaku.