Puluhan Tahun Beroperasi, Lokasi Prostitusi Kalimalang Akhirnya Dibongkar

Bangunan liar tempat prostitusi di Kalimalang dibongkar petugas
Bangunan liar tempat prostitusi di Kalimalang dibongkar petugas

 Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, membongkar ratusan bangunan liar yang selama puluhan tahun berdiri di bantaran Kalimalang, wilayah Kecamatan Cikarang Selatan hingga Cikarang Pusat. Bangunan semi permanen tersebut diketahui menjadi lokasi praktik prostitusi berkedok warung remang-remang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, mengatakan total terdapat 172 bangunan yang ditertibkan karena tidak mengantongi izin dan melanggar ketentuan perundang-undangan.

"Total ada 172 bangunan semi permanen yang kami tertibkan. Seluruh bangunan liar itu tidak berizin, menyalahi ketentuan perundang-undangan bahkan dijadikan tempat prostitusi," kata Surya di lokasi penertiban, Selasa (16/12/2025).

Bangunan liar tempat prostitusi di Kalimalang dibongkar petugas

Ia menjelaskan, penertiban difokuskan pada bangunan semi permanen yang berdiri tepat di bibir sungai Kalimalang. Selama ini, kawasan tersebut dikenal sebagai pusat aktivitas prostitusi di wilayah Kabupaten Bekasi.

"Bangunan yang ditertibkan di antaranya warung remang-remang, kios serta bangunan usaha lain yang melanggar ketentuan pemanfaatan ruang," ujarnya.

Operasi penertiban melibatkan sekitar 500 personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, unsur TNI dan Polri, Dinas Perhubungan, PLN, Perum Jasa Tirta, Dinas Bina Marga, serta aparatur Pemerintah Kecamatan Cikarang Selatan dan Cikarang Pusat.

Dalam pelaksanaannya, petugas mengerahkan dua unit alat berat untuk membongkar bangunan liar tersebut. Surya menegaskan seluruh tahapan penertiban telah dilaksanakan sesuai prosedur dan standar operasional yang berlaku.

"Kami sudah melakukan tahapan secara lengkap mulai dari imbauan hingga peringatan satu, dua dan tiga. Selain itu, sebelumnya juga telah dilakukan razia penyakit masyarakat di Kalimalang dan memang indikasi praktik prostitusi terbukti," katanya.

Surya memastikan, meski tegas dalam penegakan aturan, jajarannya tetap mengedepankan pendekatan komunikasi yang humanis kepada masyarakat terdampak.

"Kami tekankan kepada anggota agar melakukan pendekatan yang humanis, berkomunikasi dengan baik, tetapi tetap tegas sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Ia menambahkan, penertiban tidak dilakukan secara sporadis di sepanjang jalan Kalimalang, melainkan secara khusus menyasar bangunan yang berdiri di atas bantaran sungai.

"Penertiban ini kami fokuskan pada bangunan yang berada di bibir sungai Kalimalang. Di lokasi tersebut terdapat banyak warung remang-remang yang terindikasi aktivitas prostitusi sehingga perlu kami tertibkan," kata Surya.

Pasca-penertiban, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan berkoordinasi dengan Perum Jasa Tirta terkait kondisi pagar dan infrastruktur di sepanjang bantaran sungai yang mengalami kerusakan.

"Nanti kami akan koordinasi dengan PJT untuk penanganan lanjutan. Kami juga akan lapor kepada pimpinan menyangkut hasil kegiatan serta pemanfaatan ruang selanjutnya agar warung-warung itu tidak kembali dibangun," katanya. (Sumber ANTARA)