Airbnb Didenda Rp1,2 Triliun
Pemerintah sayap kiri Spanyol pada 15 Desember 2025 resmi mendenda Airbnb sebesar 64 juta Euro (Rp1,2 triliun) karena memasang iklan properti sewa yang dilarang, pada saat negara tersebut menghadapi krisis perumahan.
Denda tersebut bersifat final, kata kementerian urusan konsumen dalam sebuah pernyataan resmi yang dikutip dari situs Arabnews, Selasa, 16 Desember 2025, yang menambahkan bahwa raksasa penyewaan liburan AS tersebut harus "memperbaiki pelanggaran dengan menghapus konten ilegal."
Kementerian Urusan Konsumen juga melaporkan sebanyak 65.122 iklan di Airbnb melanggar peraturan konsumen, termasuk promosi properti tanpa izin atau yang nomor izinnya tidak sesuai dengan data dalam register.
Denda tersebut setara dengan enam kali lipat keuntungan ilegal yang diperoleh Airbnb antara waktu perusahaan tersebut diperingatkan tentang iklan yang melanggar dan sebelum iklan tersebut dihapus, jelas laporan kementerian urusan konsumen.
Ledakan pariwisata telah mendorong perekonomian Spanyol yang sedang berkembang pesat tetapi memicu kekhawatiran lokal tentang perumahan yang semakin langka dan tidak terjangkau, prioritas utama bagi pemerintah koalisi minoritas.
Negara yang paling banyak dikunjungi kedua di dunia ini menerima rekor 94 juta wisatawan asing pada 2024 dan berada di jalur untuk melampaui angka tersebut tahun ini.
Namun, warga di pusat-pusat keramaian seperti Barcelona menyalahkan penyewaan jangka pendek atas krisis perumahan dan perubahan lingkungan tempat tinggal mereka.
Pada Juni 2025, kementerian urusan konsumen juga memerintahkan raksasa akomodasi online Booking.com untuk menghapus lebih dari 4.000 iklan ilegal.
“Ada ribuan keluarga yang hidup dalam kondisi sulit karena masalah perumahan, sementara beberapa orang menjadi kaya dengan model bisnis yang mengusir orang dari rumah mereka,” kata Menteri Urusan Konsumen Spanyol Pablo Bustinduy.
“Kami akan membuktikannya berkali-kali: tidak ada perusahaan, sebesar atau sekuat apa pun, yang kebal hukum. Apalagi jika menyangkut perumahan,” tegasnya, melalui jejaring sosial Bluesky.