BCA Syariah Lagi Semringah
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK melaporkan bahwa aset perbankan syariah tercatat Rp975,94 triliun di Agustus 2025, naik dari Rp965,15 triliun pada Juli 2025.
Pembiayaan tumbuh 8,13 persen secara tahunan menjadi Rp670,75 triliun, sedangkan dana pihak ketiga (DPK) naik 7,37 persen menjadi Rp757,2 triliun.
Pangsa pasar perbankan syariah kini mencapai 7,44 persen dari total aset perbankan nasional. BCA Syariah misalnya, mencatat kinerja positif yang berkelanjutan.
Per September 2025, aset perseroan tumbuh 20,3 persen secara tahunan (year on year/YoY) mencapai Rp18,1 triliun.
Pertumbuhan positif juga tercermin dari meningkatnya kepercayaan nasabah, dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) BCA Syariah sebesar 24,2 persen YoY menjadi Rp14,2 triliun.
Fungsi intermediasi perbankan tersalurkan dengan baik, yang tercermin pada pertumbuhan pembiayaan 17 persen YoY mencapai Rp12,2 triliun di semua segmen pembiayaan, baik komersial maupun konsumer.
Berkat kinerja inilah, anak usaha BCA tersebut meraih dua penghargaan dalam ajang Annual Report Award (ARA) 2024 yang digelar di Bursa Efek Indonesia (BEI) lantaran komitmennya dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Dalam ARA 2024 yang mengusung tema “Leading with Integrity, Transparency, and Accountability: The Path to a Sustainable Future”, BCA Syariah berhasil meraih:
1. Juara Umum Klaster di Bawah Rp1 Triliun
2. Juara Umum untuk Non BUMN/Non BUMD Klaster di Bawah Rp1 Triliun
"Tentu penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola dan transparansi, sejalan dengan prinsip syariah dan keberlanjutan. Kami percaya bahwa integritas dan akuntabilitas adalah pondasi penting untuk menciptakan nilai jangka panjang bagi nasabah dan masyarakat," ungkap Direktur BCA Syariah, Ina Widjaja.
ARA 2024 merupakan penghargaan bergengsi yang diselenggarakan oleh Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG) bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, OJK, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, BEI, dan Ikatan Akuntan Indonesia.