Ridwan Kamil Penuhi Panggilan KPK!
Eks gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa, 2 Desember 2025.
Pemanggilan terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021-2023.
RK yang datang dengan mengenakan kemeja biru itu tampak didampingi oleh tim pengacaranya.
"Iya intinya saya hari ini memberikan rasa penghormatan tertinggi untuk supremasi hukum, makanya saya datang dalam rangka transparansi, juga memberikan kewajiban akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik," kata Ridwan Kamil kepada wartawan, Selasa, 2 Desember 2025.
Ridwan Kamil mengaku pemanggilan ini merupakan hal yang ditunggu-tunggu untuk memberikan klarifikasi kepada KPK dan ke publik.
"Tanpa klarifikasi kan persepsinya liar lah kira-kira begitu ya. Dan tentunya cenderung merugikan," tutur dia.
Lebih lanjut, Ridwan Kamil menegaskan dirinya mendukung KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi di Bank BJB.
"Mudah-mudahan setelah klarifikasi nanti saya sampaikan ke media juga kurang lebihnya seperti apa. Tapi intinya saya siap dan mendukung KPK memberikan informasi seluas-luasnya terkait apa yang menjadi perkara di BJB," tandas dia.
Sebelumnya diberitakan, Surat pemanggilan untuk mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), telah dikirim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada akhir November 2025.
“Seminggu yang lalu ya kalau enggak salah. Seminggu yang lalu lah. Jadi, kami kira atau perkirakan itu (surat pemanggilan) sudah sampai,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dikutip Selasa, 2 Desember 2025.
Surat pemanggilan KPK itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021-2023.
Namun, ketika ditanya apakah Ridwan Kamil mengonfirmasi kehadirannya atau tidak, Asep mengaku perlu menanyakan kepada penyidik kasus Bank BJB terlebih dulu.
“Kami nanti coba tanyakan ke penyidiknya ya, apakah sudah ada konfirmasi untuk kehadiran atau belum,” ujar Asep.
Saat ditanya materi yang akan didalami pihaknya kepada Kang Emil, eks Wakapolres Metro Jakarta Pusat ini mengatakan lembaga antirasuah itu belum dapat menyampaikannya kepada publik.
“Materinya belum bisa kami sampaikan. Nanti setelah Pak RK selesai, nah itu bisa konfirmasi ke Pak RK ya,” katanya.