Sanksi Komdis PSSI Menggunung, Arema hingga Persija Kena Getahnya

Pemain Persija Jakarta, (kiri-kanan) Eksel, Allano, Maxwell dan Gustavo Franca
Pemain Persija Jakarta, (kiri-kanan) Eksel, Allano, Maxwell dan Gustavo Franca

Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan banyak hukuman kepada klub, pemain, ofisial, dan panitia pelaksana pertandingan dari dua kompetisi teratas sepak bola Indonesia sepanjang tiga sidang pada 11, 15, dan 17 November 2025. Sejumlah denda besar, larangan bermain, hingga larangan mendampingi pertandingan diberikan usai evaluasi berbagai pelanggaran disiplin.

Komdis PSSI

Sidang Komdis 11 November 2025

Pada sidang pertama, Bhayangkara Presisi Lampung FC diganjar denda setelah tujuh pemainnya menerima kartu kuning dalam laga melawan Bali United pada 7 November 2025. Klub tersebut dijatuhi denda sebesar Rp 70 juta.

Pelanggaran keras juga menjadi sorotan. Pemain Persebaya, Francisco Israel Rivera Davalos, menerima kartu merah langsung dalam laga kontra Persik Kediri. Ia dianggap melakukan pelanggaran serius karena bertindak kasar secara berlebihan. Komdis memberikan tambahan larangan bermain dua laga dan denda Rp 10 juta.

Pemain Arema FC, Sneyder Julian Guevara Munoz, juga kena hukuman serupa. Ia melakukan tekel keras yang menghasilkan kartu merah langsung dalam laga melawan Persija Jakarta. Komdis menjatuhkan larangan bermain dua pertandingan dan denda Rp 10 juta.

Arema FC sebagai tim juga ikut menerima hukuman karena lima pemain dan satu ofisial mendapat kartu kuning di laga yang sama. Klub dijatuhi denda Rp 60 juta. Di sisi lain, Persija Jakarta dikenai denda Rp 25 juta akibat kehadiran suporter tim tamu pada pertandingan tersebut.

Pelanggaran lain juga terjadi dalam laga Madura United melawan Persijap Jepara. Sdr. Taufik Hidayat dari Madura United menerima sanksi tambahan larangan bermain satu laga dan denda Rp 10 juta setelah menghalangi peluang gol dan diganjar kartu merah. Dari Persijap Jepara, dua pemain yakni Dicky Kurniawan Arifin dan Zahran Rizki Alamsah keduanya mendapat kartu merah langsung karena dianggap melakukan tindakan kasar berlebihan. Masing-masing dijatuhi larangan bermain dua laga dan denda Rp 10 juta.

PSM Makassar juga ikut terdampak sanksi setelah lima pemainnya mendapat kartu kuning dalam laga menghadapi Dewa United Banten FC. Klub dijatuhi denda Rp 50 juta. Adapun Dewa United Banten FC dikenai denda lebih besar yakni Rp 100 juta karena terlambat memasuki lapangan saat babak kedua dimulai hingga menyebabkan keterlambatan pertandingan selama 113 detik.

Di Pegadaian Championship, pemain Sumsel United, Agim Fariansyah, dikenai larangan bermain satu pertandingan dan denda Rp 5 juta. Panitia pelaksana Sriwijaya FC juga dijatuhi denda Rp 20 juta setelah terjadi kegaduhan antarsuporter mereka. Sedangkan dua pemain Persiraja, Dimas Juliono Pamungkas dan Aditya Angga Saputra masing-masing diganjar larangan bermain dua laga dan denda Rp 5 juta.

Dua ofisial PSS Sleman, Demerson Bruno Costa dan Pieter Egge Huistra, turut mendapat larangan mendampingi tim sebanyak empat pertandingan serta denda Rp 25 juta karena dinilai melakukan tindakan tidak sportif terhadap perangkat pertandingan.

Sidang Komdis 15 November 2025

Pada sidang kedua, Persiku Kudus dijatuhi denda Rp 25 juta karena terlambat mengumpulkan E-startlist saat melawan PSIS Semarang. PSIS sendiri dikenai denda Rp 12,5 juta setelah suporter mereka hadir sebagai penonton tim tamu.

Persela Lamongan juga terkena hukuman dengan jumlah denda sama akibat kehadiran suporter mereka pada laga melawan Deltras FC. Sementara pemain Persela, Hasim Kipuw, mendapat tambahan larangan tampil dua pertandingan serta denda Rp 5 juta karena melakukan pelanggaran serius dengan menginjak pemain lawan.

Tim Barito Putera dikenai denda Rp 25 juta setelah lima pemainnya diganjar kartu kuning dalam laga kontra Kendal Tornado FC. Sedangkan pemain Persiba Balikpapan, Habibi, mendapatkan larangan bermain tiga laga dan denda Rp 5 juta karena memukul pemain lawan serta melakukan tindakan tidak sportif dengan memukul atap bench.

PSMS Medan juga tak luput dari hukuman. Klub dijatuhi denda Rp 30 juta karena suporter mereka menyalakan flare di area parkir VIP Barat saat laga menghadapi Persekat Tegal.

Sidang Komdis 17 November 2025

Pada sidang ketiga, ofisial Deltras FC, Rahardian Rachmad Dahniar, menerima kartu merah langsung karena mengucapkan kata-kata tidak pantas kepada perangkat pertandingan. Komdis menjatuhkan larangan mendampingi tim sebanyak empat laga dan denda Rp 25 juta.