Selandia Baru Akan Musnahkan Kucing Liar pada 2050, Apa Alasannya?
Selandia Baru mengambil langkah ekstrem dalam kebijakan lingkungannya.
Pemerintah resmi mengumumkan bahwa seluruh kucing liar di negara itu akan dimusnahkan sebelum tahun 2050, sebuah target besar yang menjadi bagian dari upaya nasional menyelamatkan spesies endemik yang semakin terancam oleh predator.
Keputusan ini muncul setelah bertahun-tahun para ahli konservasi memperingatkan bahwa kucing liar telah memberi tekanan besar terhadap burung ikonik Selandia Baru, termasuk kelompok burung yang tidak dapat terbang, kelelawar, kadal, serta serangga yang hanya ada di negeri tersebut.
Masuk Daftar Predator Free 2050, Kucing Liar Dianggap Ancaman Serius
Dalam wawancara dengan Radio New Zealand, Menteri Konservasi Tama Potaka menyampaikan penilaian tegas terhadap ancaman predator tersebut.
Ia menyebut kucing liar sebagai “stone cold killers” dan menegaskan bahwa spesies ini kini resmi masuk dalam daftar sasaran program Predator Free 2050, sejajar dengan musang, cerpelai, tikus, serta possum.
Menurut Potaka, definisi kucing liar mengacu pada kucing yang hidup sepenuhnya tanpa interaksi atau ketergantungan pada manusia.
“Mereka membunuh untuk bertahan hidup,” ujarnya.
Pemerintah sedang mempertimbangkan berbagai metode eradikasi, mulai dari umpan sosis beracun, hingga racun yang akan disemprotkan ke pohon oleh perangkat otomatis yang aktif ketika mendeteksi kucing liar melintas.
Seluruh detail teknis akan diumumkan dalam dokumen pembaruan program Predator Free 2050 yang dijadwalkan terbit pada Maret.
Dampak Ekologis Mengkhawatirkan: Spesies Endemik Berguguran
Potaka menilai langkah drastis ini tidak bisa ditunda lagi jika Selandia Baru ingin memulihkan habitat alami.
“Untuk meningkatkan keanekaragaman hayati, warisan lanskap, dan menciptakan tempat yang ingin kita lihat, kita harus menyingkirkan beberapa pembunuh ini,” tegasnya.
Dalam pernyataan tertulis pada Jumat (21/11/2025), ia menyebut bahwa publik ingin kawasan lindung, pantai, dan jalur hutan kembali dipenuhi suara burung endemik, bukan predator.
Kementerian Konservasi juga merilis temuan mencengangkan: lebih dari 100 kelelawar berekor pendek tewas dalam satu minggu akibat serangan kucing liar di dekat Ohakune.
Burung southern dotterel, salah satu burung paling langka, juga berada di ambang kepunahan karena tekanan predator tersebut.
Selain merusak ekosistem, kucing liar turut menyebarkan toksoplasmosis yang membahayakan lumba-lumba, manusia, dan bahkan menimbulkan kerugian ekonomi bagi peternak.
Ilustrasi kucing liar.
Didukung Publik dan Organisasi Konservasi
Pemerintah menyatakan bahwa respons publik terhadap rencana eradikasi ini sangat kuat.
Dari hampir 3.400 masukan masyarakat, lebih dari 90 persen menyetujui perlunya pengendalian ketat kucing liar.
Kebijakan ini juga didukung oleh organisasi konservasi. Jessi Morgan, CEO Predator Free New Zealand Trust, menegaskan bahwa pemerintah telah sejalan dengan aspirasi publik.
Ia menuliskan opininya di The Post:
“Pada Juni lalu, ketika Departemen Konservasi membuka konsultasi Predator Free 2050 dan bertanya kepada publik mengenai kucing liar, responsnya jelas: kucing liar memang harus masuk dalam daftar target.”
Kucing Peliharaan Tidak Menjadi Target
Potaka memastikan bahwa pemilik kucing peliharaan tidak perlu khawatir. Program ini hanya menyasar kucing liar tanpa pemilik.
“Selandia Baru penuh dengan pemilik kucing, dan kucing rumahan bukan bagian dari target Predator Free,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya praktik pemeliharaan kucing yang bertanggung jawab, mulai dari sterilisasi, pemasangan microchip, hingga tidak membiarkan kucing berkeliaran bebas di lingkungan habitat burung endemik.
Sebagian artikel ini telah tayang di KOMPAS.com dengan judul .
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang