Benarkah Caketum Hipmi Ikut Terjaring Operasi Narkoba di Bandara Soetta? Ini Jawaban BNN

Ilustrasi BNN.
Ilustrasi BNN.

Nama seorang calon ketua umum (caketum) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mendadak menjadi perbincangan di media sosial (medsos) setelah dikaitkan dengan operasi narkotika yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Isu tersebut muncul setelah BNN mengungkap penemuan 10 warga negara Indonesia yang positif mengonsumsi narkotika usai tiba dari Bangkok, Thailand. Namun, lembaga antinarkoba itu menegaskan informasi yang mengaitkan operasi tersebut dengan seorang caketum Hipmi tidak benar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Brigadir Jenderal Polisi Putu Putera Sadana memastikan tidak ada hubungan antara operasi yang dilakukan petugas dengan caketum Hipmi maupun rombongan yang disebut-sebut dalam narasi yang beredar.

"Tidak ada kaitannya dengan hal tersebut," kata dia kepada wartawan, Rabu, 10 Juni 2026.

Pernyataan itu disampaikan menyusul ramainya spekulasi di medsos yang mengaitkan pengungkapan kasus tersebut dengan tokoh tertentu.

Di sisi lain, BNN memang membenarkan telah menjaring sejumlah penumpang yang baru tiba dari Bangkok dalam operasi pengawasan di pintu masuk Indonesia.

BNN RI mengungkap temuan mengejutkan dalam pengawasan penumpang internasional di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Sebanyak 10 warga negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari Bangkok, Thailand, dinyatakan positif mengandung zat narkotika dan zat adiktif.

Temuan itu didapat setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap 14 penumpang yang tiba dari Thailand tersebut pada Senin malam, 8 Juni 2026.

Pemeriksaan dilakukan dalam Operasi Sekuens "Sapu Bersih Narkotika" yang melibatkan tim gabungan BNN RI, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polres Bandara Soekarno-Hatta. Operasi tersebut merupakan bagian dari penguatan pengawasan di pintu masuk Indonesia menjelang Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026.

Kepala BNN RI, Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjelaskan, operasi itu merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus narkotika yang lebih dulu menyeret dua warga negara Rusia berinisial KK (52) dan SK (40). Keduanya sebelumnya diamankan dengan barang bukti hashish seberat 7,8 kilogram brutto yang diduga dibawa dari Thailand pada 3 Juni 2026.

Berbekal hasil pengembangan kasus tersebut, petugas kemudian memetakan penumpang yang tiba dari Bangkok dan memilih 14 orang WNI untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Hasilnya, 10 orang dinyatakan positif setelah menjalani tes urine. Sejumlah zat terlarang dan adiktif terdeteksi dalam pemeriksaan, mulai dari metamfetamina, THC, amfetamina, kokain hingga zat adiktif lainnya.

"Sepuluh penumpang yang positif masing-masing berinisial M.M, FR, GAS, MA, ASM, DP, HP, MI, AN, dan RA," ujarnya, Rabu, 10 Juni 2026.

Tak hanya menemukan penumpang yang positif narkotika, petugas juga mendapati serbuk seberat 22 gram yang diduga ketamin di dalam koper milik salah satu penumpang berinisial HP.

Meski ketamin tidak masuk dalam golongan narkotika, BNN tetap melakukan pendalaman dan pengujian laboratorium untuk memastikan kandungan zat yang ditemukan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kesepuluh penumpang yang hasil tes urinenya positif kemudian dibawa ke Kantor BNN RI guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilakukan asesmen dan gelar perkara, mereka dikategorikan sebagai penyalahguna kategori ringan atau coba pakai.

Atas dasar itu, BNN tidak melakukan proses pidana dan memutuskan memberikan rehabilitasi rawat jalan di Klinik IPWL BNN RI Cawang. Mereka juga diwajibkan menjalani pelaporan secara berkala.