Siapa Kuntadi, Kajati Jatim yang Kini Memimpin Badan Pemulihan Aset Kejagung?

Kuntadi, Badan Pemulihan Aset Kejagung, Kajati Jatim, prabowo subianto, profil Kuntadi, Siapa Kuntadi, Kajati Jatim yang Kini Memimpin Badan Pemulihan Aset Kejagung?

Presiden Prabowo Subianto telah resmi menunjuk Kuntadi, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, untuk menduduki posisi Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Penunjukan ini diumumkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, pada Rabu (26/11/2025).

“Benar (Presiden Prabowo tunjuk Kuntadi jadi Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung)," ungkap Anang Supriatna kepada Kompas.com, mengonfirmasi kabar tersebut.

Kuntadi menggantikan Amir Yanto yang telah memasuki masa pensiun. 

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 179/TPA Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan pimpinan tinggi Madya di lingkungan Kejagung, yang dikeluarkan pada 20 November 2025.

Kuntadi Akan Tinggalkan Jabatan Kajati Jawa Timur

Seiring dengan penunjukan tersebut, Kuntadi akan meninggalkan jabatan lamanya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim). 

Sebelumnya, Kuntadi memiliki karier yang cukup cemerlang di lingkungan Kejaksaan, memimpin sejumlah penyidikan kasus besar yang menggemparkan publik.

Profil Kuntadi

Kuntadi adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

Kariernya di Kejaksaan dimulai ketika ia dipercaya menjabat Kasubdit Pemantauan di Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. 

Pada 2018, ia dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, dan pada 2019, ia dipercaya menjadi Asisten Umum Jaksa Agung.

Pada 2022, Kuntadi diangkat sebagai Direktur Penyidikan di Jampidsus Kejagung, di mana ia memimpin sejumlah penyidikan besar terkait kasus korupsi dengan nilai kerugian negara yang fantastis. 

Salah satunya adalah penyidikan kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) yang merugikan negara hingga Rp 20 triliun. 

Selain itu, ia juga memimpin penyidikan korupsi proyek BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang melibatkan 16 tersangka.

Kuntadi juga ikut memimpin penyidikan kasus korupsi di PT Timah Tbk, yang diperkirakan menyebabkan kerugian negara hingga Rp 303 triliun. 

Kasus ini mencuri perhatian publik karena melibatkan nama besar seperti Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi.

Setelah sukses memimpin sejumlah kasus besar, Kuntadi ditugaskan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung pada 2024, sebelum akhirnya pindah tugas ke Jawa Timur. 

Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul: dan Prabowo Tunjuk Kajati Jawa Timur Kuntadi Jadi Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang