Jelang Nataru, Menhub Dudy Bakal Berantas Pungli di Berbagai Layanan Transportasi
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi menegaskan, pihaknya bakal memperkuat disiplin dan integritas layanan transportasi jelang libur Natal dan Tahun Baru alias Nataru 2025-2026.
Dudy mengatakan, upaya itu akan dilakukan melalui pencegahan pungli dan peningkatan pengawasan, demi memastikan keamanan serta kenyamanan masyarakat di momen libur Nataru tersebut.
"Kami mengutamakan penegakan disiplin dalam pelayanan publik, khususnya pada terminal dan sektor perhubungan darat, pelayanan beritegritas dan pencegahan pungli," kata Dudy dalam keterangannya, Minggu, 23 November 2025.
Pemudik Menggunakan Bus di Terminal Pulogebang
Dudy menekankan hal itu saat bertemu Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Keduanya bertemu untuk mempersiapkan angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Dia menyampaikan, Kemenhub akan mulai mempersiapkan pelaksanaan angkutan Nataru, melalui koordinasi dan kolaborasi bersama kementerian/lembaga serta pemangku kepentingan terkait lainnya.
"Harapannya pelaksanaan Natal dan tahun baru ini berjalan dengan lancar dan aman," ujar Dudy.
Menhub juga menyampaikan rencana kolaborasi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait keselamatan transportasi, penguatan dan integrasi transportasi publik di daerah, penyelarasan perencanaan pembangunan terkait transportasi, serta penanganan kemacetan dan tata ruang berbasis transportasi (TOD).
Kemenhub dan Kemendagri juga akan berkolaborasi terkait proyek pengembangan transportasi daerah, pengawasan ASN pemerintah daerah dalam penyelenggaraan transportasi, serta harmonisasi regulasi transportasi.
Di samping itu, Dudy juga menyampaikan sejumlah faktor yang perlu diantisipasi pada penyelenggaraan angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Pertama, adanya libur Natal dan tahun baru yang berdekatan dengan akhir pekan, sehingga meningkatkan potensi masyarakat bepergian atau berlibur.
Kedua, adanya kebijakan cuti bersama nasional yang memberikan fleksibilitas waktu bagi masyarakat untuk melakukan perjalanan.
Atas arahan Presiden Prabowo Subianto, kata Menhub lagi, pemerintah meluncurkan program stimulus Natal dan Tahun Baru 2025/2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri.
"Selanjutnya, kami juga sedang finalisasi SKB Kebijakan Pembatasan Angkutan Barang Selama Periode Natal dan Tahun Baru 2025/2026 untuk memastikan kelancaran pergerakan masyarakat," ujarnya.