Top 11+ Jenis Pelanggaran Ini Jadi Sasaran Razia Besar-besaran Polisi, Apa Saja Itu?

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Komarudin
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Komarudin

Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2025, selama 14 hari ke depan dengan 11 target utama yang menjadi fokus pengawasan.

Operasi ini bertujuan menekan angka pelanggaran sekaligus mengurangi risiko kecelakaan di Ibu Kota. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Komarudin, menjelaskan, sejumlah target operasi diantaranya penggunaan helm, pengendara kendaraan roda dua yang masih di bawah umur, pelanggaran batas kecepatan, serta kelengkapan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

“Selain itu, kami juga menindak pengendara yang mengemudi di bawah pengaruh alkohol, balapan liar, penggunaan TNKB plat diplomatik maupun plat TNI/Polri yang tidak sesuai ketentuan,” kata dia, Senin, 17 November 2025.

Menurutnya, operasi ini juga menyoroti kendaraan umum yang menyamarkan penggunaan plat diplomatik karena fenomena yang cukup marak dan berpotensi membahayakan keselamatan.

Dirinya menegaskan, harapan dari operasi ini adalah masyarakat Jakarta semakin tertib berlalu lintas, sehingga pelanggaran bisa ditekan dan angka kecelakaan, termasuk fatalitas, dapat diminimalisir.

“Kami berharap dengan operasi ini, masyarakat yang beraktivitas di Jakarta semakin patuh aturan, sehingga tercipta lalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua,” katanya.

Operasi ini akan dilaksanakan secara intensif dengan pengawasan ketat di berbagai titik rawan pelanggaran di ibu kota. Berikut 11 jenis pelanggaran yang jadi fokus dalam Operasi Zebra Jaya 2025:

1. Menggunakan ponsel saat berkendara;

2. Tidak memakai helm berstandar SNI;

3. Tidak menggunakan sabuk pengaman;

4. Melawan arus;

5. Pengendara di bawah umur;

6. Berkendara di bawah pengaruh alkohol;

7. Tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB);

8. Penggunaan TNKB rahasia atau kedutaan;

9. Menerobos lampu merah;

10. Berkendara dengan kecepatan diatas batas wajar atau melakukan balap liar;

11.Menggunakan knalpot brong.

Adapun perhari ini pihaknya menggelar Operasi Zebra Jaya 2025 hingga tanggal 30 November mendatang. Sasaran utama Operasi Zebra 2025 adalah pelanggaran kasat mata atau pelanggaran yang terlihat langsung di jalan.