Polisi Kembali Bakar Ladang Ganja, Kali ini 10 Hektare di Sumut

ganja, Mandailing Natal, ladang ganja, bakar ladang ganja, narkoba, pemusnahan ladang ganja, Polisi Kembali Bakar Ladang Ganja, Kali ini 10 Hektare di Sumut

Personel Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Utara memusnahkan sekitar 10 hektare ladang ganja di Sumut yang ditemukan di kawasan perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal.

Komandan Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut, Kompol Zaenal Muhlisin, mengatakan bahwa langkah pemusnahan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumatera Utara.

“Pemusnahan ladang ganja ini adalah komitmen kami untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Zaenal, seperti yang dikutip dari Antara, Kamis (13/11/2025).

Memutus rantai peredaran narkoba

Zaenal menjelaskan bahwa wilayah Mandailing Natal memang kerap menjadi lokasi penanaman ganja, sehingga operasi pemusnahan dilakukan untuk memutus rantai peredaran narkotika.

“Operasi ini merupakan bentuk sinergisitas nyata antarBrimob dan instansi terkait dalam menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak generasi muda,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa operasi bakar ladang ganja di Sumut ini melibatkan 30 personel Brimob yang dibekali perlengkapan senjata dan peralatan taktis.

Ladang ganja tersembunyi

Operasi bakar ladang ganja di perbukitan Tor Sihite berlangsung sejak Rabu (12/11/2025) dini hari.

Personel Brimob memulai apel pemberangkatan pukul 04.00 WIB di Mako Batalyon C Pelopor sebelum berangkat menuju lokasi melalui Desa Rau Rau Dolok, Kecamatan Tambangan.

Sekitar pukul 13.00 WIB, tim tiba di ladang ganja yang tersembunyi di wilayah perbukitan dan hanya dapat dijangkau melalui jalur sulit.

Setibanya di tempat, polisi bakar ladang ganja tersebut dengan memusnahkan ribuan batang tanaman berukuran satu hingga dua meter secara langsung di lokasi.

“Personel dengan sigap melaksanakan pemusnahan terhadap ribuan batang tanaman ganja dengan cara pembakaran di tempat,” kata Zaenal.

Polda Sumut juga meminta masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas terkait narkoba.

Sebelumnya, tim gabungan Polri bersama dengan instansi lain, termasuk BNN, telah menghancurkan ladang ganta di Provinsi Aceh, Kamis (6/11/2025).

Di Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, tim gabungan tersebut menemukan dan memusnahkan 6,5 hektare ladang ganja.

Dari hasil identifikasi di lapangan, petugas memperkirakan jumlah tanaman ganja mencapai 97.000 batang dengan total berat basah sekitar 69 ton.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.