Top 7+ Fakta Ladang Ganja di Blitar, Dibudidayakan 2 Tahun hingga Ada 820 Batang di Pekarangan
- 1. Dibudidayakan Selama 2 Tahun
- 2. Total 820 Batang Ganja Disita
- 3. Dijual dalam Bentuk Kering dan Tanaman Hidup
- 4. Terungkap dari Kasus Penyerangan Mapolres Blitar Kota
- 5. Disamarkan sebagai Tanaman Cabai dan Jamu
- 6. Lokasi Rumah di Jalan Buntu, Sulit Terpantau Warga
- 7. Sosok SA: Sopir Sayur, Pendatang dari Malang

Polisi mengungkap ladang ganja di pekarangan rumah seorang pria berinisial SA (38), warga Dusun Tirtomoyo, Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Penemuan ini mengejutkan warga sekitar karena jumlah tanaman ganja yang dibudidayakan mencapai 820 batang dengan berbagai ukuran.
Kasus ini terungkap setelah aparat mengembangkan penyelidikan dari kasus penyerangan Mapolres Blitar Kota. Berikut 7 fakta mengenai ladang ganja yang dikelola SA.
1. Dibudidayakan Selama 2 Tahun
Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly mengatakan, SA mulai menanam ganja sejak sekitar dua tahun lalu. Awalnya, pelaku membeli biji ganja untuk disemai, kemudian dipindahkan ke pekarangan belakang rumahnya.
“Seperti yang di polybag ini dijual dengan harga Rp 300.000 per batang,” kata Yudho saat jumpa pers, Rabu (10/9/2025).
2. Total 820 Batang Ganja Disita
Saat penggerebekan, polisi menemukan 820 tanaman ganja dengan tinggi bervariasi, mulai dari bibit hingga sekitar 90 sentimeter. Lahan pekarangan berukuran sekitar 15 x 15 meter itu ditanami ganja dengan media karung, polybag, pot ember, hingga bedengan pembibitan.
Lokasi pekarangan berada di dataran tinggi, sekitar 700 meter di atas permukaan laut (MDPL), sehingga tanah subur dan cocok untuk budidaya tanaman ganja.
3. Dijual dalam Bentuk Kering dan Tanaman Hidup
Selain menjual ganja kering dengan harga sekitar Rp 1 juta per kilogram, SA juga menjual tanaman ganja hidup dalam polybag. “Tersangka juga menjual tanaman ganja hidup selain ganja kering,” ujar AKBP Yudho.
Menurut polisi, SA kerap memasarkan ganja lewat media sosial, meskipun sebagian besar dijual dalam kemasan kecil.
4. Terungkap dari Kasus Penyerangan Mapolres Blitar Kota
Kasus ladang ganja ini berawal dari penangkapan AAP (28), salah satu pelaku penyerangan Mapolres Blitar Kota pada 31 Agustus 2025. Hasil tes urine menunjukkan AAP positif menggunakan ganja.
“Kami mengamankan 143 orang. Setelah pemeriksaan, salah satu pelaku inisial AAP positif ganja,” kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar.
Dalam pemeriksaan, AAP mengaku mendapatkan ganja dari SA. Dari keterangan itu, polisi kemudian menelusuri hingga menemukan ladang ganja di Desa Krisik.
5. Disamarkan sebagai Tanaman Cabai dan Jamu
Untuk mengelabui tetangga, SA menyebut tanaman ganja miliknya sebagai “tanaman pedesan” (cabai) atau tanaman jamu. Hal itu diungkap oleh Anang Sugianto, Kamituwo Dusun Tirtomoyo.
“Ke tetangga dia bilangnya tanaman pedesan (cabai). Bahkan istrinya sendiri diberi tahu itu tanaman jamu,” ujar Anang.
6. Lokasi Rumah di Jalan Buntu, Sulit Terpantau Warga
Rumah SA berada di ujung jalan buntu, sehingga pekarangannya tidak menjadi jalur lalu lintas warga menuju sawah atau mencari rumput. Hal ini membuat keberadaan ladang ganja sulit diketahui warga sekitar.
“Posisi rumahnya juga paling ujung di jalan buntu. Saya sendiri juga tidak pernah ke rumah SA,” kata Anang.
7. Sosok SA: Sopir Sayur, Pendatang dari Malang
SA dikenal warga sebagai sosok supel, tidak pernah bermasalah, namun jarang berada di rumah karena bekerja sebagai sopir pengangkut sayur. Sebelumnya, ia juga sempat berprofesi sebagai penjual sayuran.
Menurut warga, SA merupakan pendatang dari Pujon, Kabupaten Malang, yang menikah dengan perempuan asli Dusun Tirtomoyo sekitar tahun 2010. Kini, ia sudah memiliki dua anak.
Polisi Masih Kembangkan Kasus
Satresnarkoba Polres Blitar Kota kini masih mengembangkan kasus ladang ganja ini. Seluruh barang bukti, termasuk 820 batang ganja dalam berbagai ukuran, diamankan polisi. Lokasi lahan juga telah dipasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan.
Penemuan ladang ganja ini menjadi kasus narkoba terbesar di Blitar dalam beberapa tahun terakhir, sekaligus membuka praktik budidaya ganja ilegal yang berlangsung cukup lama tanpa diketahui warga sekitar.
Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan "Penampakan Lokasi Bekas Ladang Ganja di Desa Krisik Blitar, Mengaku ke Istri Tanam Tumbuhan Jamu"
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.