BRIN Teliti 9 Zat Berbahaya pada Rokok Elektrik, Hasilnya...
Melalui Pusat Riset Teknologi Pengujian dan Standar, BRIN memaparkan hasil kajian laboratorium bertajuk Evaluation of Laboratory Tests for E-Cigarettes in Indonesia Based on WHO’s Nine Toxicants dalam kegiatan konferensi pers yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Selasa, 11 November 2025.
Salah satu peneliti BRIN, Prof. Bambang Prasetya, menjelaskan bahwa penelitian ini dilakukan terhadap 60 sampel vape yang mewakili berbagai merek dan kadar nikotin di pasaran. BRIN juga mengambil tiga jenis rokok konvensional sebagai pembanding.
Peneliti BRIN Prof Bambang Prasetya,
Pengujian laboratorium difokuskan pada kandungan sembilan senyawa toksikan utama yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meliputi formaldehida, asetaldehida, akrolein, karbon monoksida, 1,3-butadiena, benzena, benzo[a]pyrene, serta dua nitrosamin spesifik tembakau (NNN dan NNK). Hasilnya menunjukkan kadar senyawa toksikan utama pada emisi vape secara lebih rendah dibandingkan rokok konvensional.
Kandungan formaldehida tercatat 10 kali lebih rendah, akrolein 115 kali lebih rendah, dan benzena bahkan hingga 6.000 kali lebih rendah. Senyawa toksik lain seperti karbon monoksida, 1,3-butadiena, benzena, NNN, dan NNK tidak terdeteksi sama sekali dalam uji laboratorium.
Meski kadar emisi yang jauh lebih rendah dibanding rokok konvensional, Bambang menegaskan produk ini tetap memerlukan pengawasan ketat. Dengan memahami profil toksikan berbagai produk nikotin secara akurat, pemerintah dan masyarakat dapat mengambil keputusan yang lebih bijak dan berbasis bukti.
"Tetap diperlukan pengawasan mutu dan standardisasi pengujian yang ketat untuk menjamin keamanan pengguna,” ujar Bambang.
Kegiatan diseminasi ini menjadi sarana untuk menjembatani sains dengan kebijakan publik. Ademisi, peneliti, kementerian dan lembaga pemerintah, hingga pelaku industri bersama-sama menafsirkan hasil riset secara objektif dan membangun pemahaman yang lebih komprehensif terhadap isu rokok elektronik.
Walaupun kadar senyawa toksikan utama pada emisi vape secara lebih rendah dibandingkan rokok konvensional, berbagai penelitian dan lembaga kesehatan dunia menegaskan bahwa vape tetap berisiko bagi kesehatan. Berikut lima bahaya utamanya:
Menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDC), penggunaan rokok elektrik dapat menyebabkan EVALI (E-cigarette or Vaping Product Use-Associated Lung Injury), yaitu peradangan paru-paru serius akibat zat kimia beracun dalam uap vape seperti formaldehida dan akrolein.
2. Gangguan jantung dan pembuluh darah
Laporan World Health Organization (WHO) menyebutkan nikotin pada cairan vape bisa meningkatkan tekanan darah, mempercepat detak jantung, dan mempersempit pembuluh darah. Efek ini meningkatkan risiko penyakit jantung, hipertensi, hingga stroke.
3. Efek adiktif dari nikotin
WHO menegaskan bahwa sebagian besar cairan vape mengandung nikotin, zat yang sangat adiktif. Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) juga mencatat bahwa remaja pengguna vape berisiko lebih tinggi mengalami kecanduan nikotin dan beralih ke rokok konvensional.
4. Paparan bahan kimia berbahaya
Studi Johns Hopkins University menemukan bahwa uap vape mengandung logam berat seperti timah, nikel, dan kromium yang dapat merusak sistem saraf dan meningkatkan risiko kanker. Senyawa karbonil seperti formaldehida dan asetaldehida juga ditemukan dalam kadar berbahaya.
5. Gangguan perkembangan otak remaja
CDC memperingatkan bahwa nikotin dapat mengganggu perkembangan otak pada remaja, terutama di area yang mengatur konsentrasi, pembelajaran, dan kontrol impuls. Dampaknya bisa menurunkan kemampuan belajar dan meningkatkan perilaku impulsif.