Buah Anggur Hijau untuk MBG di Sukoharjo Ditemukan Terkontaminasi Sianida, Ketahuan Sebelum Sempat Dikonsumsi
Polres Sukoharjo menemukan buah anggur hijau impor yang sedianya akan disajikan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) ternyata terkontaminasi zat kimia berbahaya berupa sianida.
Temuan itu disampaikan langsung oleh Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, didampingi Kasi Dokkes Polres Sukoharjo Iptu Lilik dan Kepala Dinas Pangan Kabupaten Sukoharjo Endang Tien.
Pemeriksaan dilakukan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Sukoharjo di Telukan, Grogol, pada Jumat (7/11/2025).
Berkat pemeriksaan rutin yang ketat, buah anggur berbahaya tersebut belum sempat dikonsumsi oleh penerima manfaat program MBG.
Ditemukan 30 Miligram Sianida pada Buah Anggur Impor
Kapolres Sukoharjo menjelaskan bahwa pada Kamis (6/11/2025), petugas menemukan adanya kandungan sianida sekitar 30 miligram dalam buah anggur hijau impor yang akan dibagikan kepada siswa penerima manfaat MBG.
“Pada jenis buah anggur hijau itu ditemukan kandungan CN atau sianida sekitar 30 miligram. Jumlah tersebut jika dikonsumsi tentu sangat berbahaya,” jelas AKBP Anggaito.
Ia menerangkan, temuan ini bermula dari prosedur pemeriksaan rutin terhadap setiap bahan baku yang akan digunakan di dapur SPPG Polres Sukoharjo.
Pemeriksaan dilakukan menggunakan dua metode, yakni secara manual (fisik dan organoleptik) serta dengan alat rapid test kimia.
“Jadi SOP di SPPG Polri, termasuk di Sukoharjo ini, setiap hari bahan baku yang akan dikonsumsi besok harus dicek terlebih dahulu. Misalnya besok menunya buah anggur, maka hari ini kita minta sampel satu kilogram dari suplier untuk diuji dengan rapid test,” papar AKBP Anggaito.
Anggur Terkontanimasi Telah Diganti dengan Jeruk
Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kandungan sianida pada buah anggur hijau impor tersebut.
Mengetahui hal itu, pihak kepolisian langsung melaporkannya ke pimpinan dan berkoordinasi dengan BPOM, Dinas Pangan, serta instansi terkait lainnya.
“Begitu hasil keluar, kami langsung laporkan ke pimpinan dan berkoordinasi dengan BPOM, Dinas Pangan, serta instansi terkait lainnya. Rekomendasinya jelas, buah anggur tersebut tidak boleh disajikan dalam menu MBG,” tegasnya.
Sebagai langkah cepat, menu buah anggur kemudian diganti dengan jeruk yang telah diperiksa dan dinyatakan aman dikonsumsi.
“Yang perlu kami tekankan, buah anggur ini belum sampai dikonsumsi penerima manfaat. Karena ketatnya SOP di SPPG, kita bisa mendeteksi lebih awal bahan baku yang berbahaya,” tambah Kapolres.
Dugaan Sumber Kontaminasi Sianida pada Anggur Hijau
AKBP Anggaito menyebutkan pihaknya masih meneliti lebih lanjut asal kontaminasi tersebut dan berkoordinasi dengan Mabes Polri serta instansi terkait.
“Kalau buah itu sempat lolos dan dikonsumsi, kami belum bisa menjelaskan efeknya secara pasti. Namun yang jelas, berkat SOP yang ketat ini kita berhasil mencegah hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pangan Kabupaten Sukoharjo Endang Tien menjelaskan, sianida umumnya digunakan sebagai bahan racun tikus.
Namun, pihaknya masih menelusuri bagaimana zat berbahaya itu bisa mencemari buah anggur impor.
“Karena ini buah impor, kemungkinan bisa terjadi saat proses penanaman yang menggunakan pestisida, atau saat penyimpanan di gudang dengan penyemprotan anti-hama. Ini masih dalam tahap penelusuran dan penelitian,” terang Endang.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Pangan akan membawa sampel buah tersebut ke laboratorium milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Kartasura.
“Belum tentu seluruh bagian dalam satu kilogram buah itu mengandung sianida, karena itu kami perlu uji laboratorium untuk memastikan kadar dan sebarannya,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "Polres Sukoharjo Temukan Anggur Impor Terkontaminasi Sianida di Menu MBG".
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.