Zaskia Adya Mecca Menjalani Peran Keluarga dengan Nilai Maqasid Syariah, Apa Itu?
Maqasid Syariah adalah konsep dalam hukum Islam yang merujuk pada tujuan-tujuan utama syariat untuk menjaga dan mewujudkan kemaslahatan manusia. Secara umum, terdapat lima aspek pokok yang dilindungi dalam Maqasid Syariah: agama (ad-din), jiwa (an-nafs), akal (al-‘aql), keturunan (an-nasl), dan harta (al-mal).
Tujuan utamanya adalah memastikan keseimbangan antara kebutuhan spiritual dan material, serta menciptakan kehidupan yang berkeadilan, beretika, dan penuh keberkahan dalam setiap aspek kehidupan manusia.
Sebagai seorang perempuan yang menjalankan banyak peran sekaligus—ibu, istri, pelaku bisnis, dan publik figur—Zaskia Adya Mecca melihat bahwa konsep perlindungan syariah bukan hanya sekadar produk finansial, tetapi bagian dari upaya menjaga keseimbangan hidup yang penuh nilai spiritual dan tanggung jawab keluarga. Pengalamannya dalam mengatur kehidupan keluarga yang dinamis menjadikan pandangannya semakin relevan dengan tujuan Maqasid Syariah.
“Ternyata Maqasid Syariah ini sangat dekat dengan keseharian kita. Saat menjaga keluarga, mengatur keuangan, atau memastikan anak tumbuh dengan baik, semuanya bagian dari menjaga jiwa, harta, dan keturunan. Allianz Syariah membantu menghadirkan nilai itu lewat perlindungan yang bermakna,” ujar Zaskia.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bagaimana prinsip Maqasid Syariah bukan hanya konsep teoritis, tetapi dapat dirasakan langsung dalam rutinitas yang paling sederhana.
Ketika seorang ibu memastikan keluarganya tetap sehat, ketika pasangan merencanakan masa depan keuangan, atau ketika orang tua menyiapkan warisan nilai dan keberlanjutan hidup anak-anak, di situlah Maqasid Syariah bekerja dalam keseharian.
Peluncuran nilai Maqasid Syariah oleh PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia (Allianz Syariah) juga diiringi penegasan dari para pemangku kepentingan di industri keuangan syariah.
Nilai ini menjadi fondasi bagi lima pilar utama perlindungan: menjaga keyakinan, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Tujuannya bukan sekadar memberikan proteksi, tetapi juga menghadirkan ketenangan dan keberkahan dalam setiap keputusan finansial.
Pandangan Zaskia memperkuat bahwa perlindungan syariah memiliki kedekatan emosional dan nilai yang lebih mendalam bagi keluarga modern, terutama bagi mereka yang ingin memastikan kehidupan yang seimbang antara finansial, spiritual, dan keberlanjutan generasi. Ia bukan hanya hadir sebagai nasabah, tetapi juga sebagai representasi keluarga Indonesia yang menginginkan keputusan finansial yang bertanggung jawab dan penuh makna.