Thobib: Kemenag Terus Tingkatkan Kompetensi dan Kesejahteraan Guru Agama

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar

 Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi guru agama melalui kebijakan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Komitmen tersebut disampaikan Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, dalam Dialog Media bertema “Kemenag dan Kesejahteraan Guru Agama” yang digelar di Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar

Thobib menjelaskan, kegiatan dialog ini merupakan bagian dari strategi komunikasi publik Kemenag untuk memperkuat transparansi dan literasi kebijakan publik, khususnya terkait peningkatan kesejahteraan guru agama.

Menurutnya, guru agama memiliki peran strategis dalam membentuk karakter bangsa dan menjaga moralitas publik, sehingga peningkatan kesejahteraan mereka menjadi tanggung jawab bersama.

“Kita ingin masyarakat tahu bahwa Kementerian Agama memperlakukan semua guru secara setara tanpa memandang latar agama. Dialog ini menjadi ruang untuk memperjelas arah dan hasil kerja Kemenag dalam meningkatkan kesejahteraan guru,” ujar Thobib dalam keterangannya yang diterima VIVA, Kamis (30/10/2025).

Kemenag juga menyampaikan sejumlah kebijakan peningkatan kesejahteraan, di antaranya kenaikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non-ASN dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan, program tunjangan khusus bagi guru di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), serta penguatan kelembagaan pendidikan keagamaan seperti Widyalaya, Dhammasekha, Taman Seminari, dan SETIAKIN Khonghucu.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Agama Bidang SDM dan Media, Ismail Chawidu, menegaskan bahwa perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru berpengaruh langsung terhadap semangat dan kualitas mengajar.

“Kesejahteraan guru bukan hanya soal tunjangan, tetapi juga soal penghargaan dan kesempatan untuk berkembang. Guru yang sejahtera akan melahirkan pendidikan yang berkualitas,” ujar Ismail.

Ia menambahkan, hasil riset menunjukkan tingkat kepuasan guru meningkat signifikan setelah kebijakan kenaikan tunjangan diterapkan. Selain itu, Ismail menilai kolaborasi dengan media menjadi hal penting dalam menyampaikan informasi kebijakan secara edukatif dan konstruktif.

“Berita yang baik adalah yang memberi penjelasan nyata dan menawarkan solusi. Media adalah mitra strategis kami dalam memperkuat citra dan tanggung jawab publik,” jelasnya di hadapan awak media.

Melalui Dialog Media ini, Kemenag mengajak seluruh pihak — baik pemerintah, lembaga pendidikan, maupun media — untuk memperkuat sinergi dalam membangun narasi positif tentang kesejahteraan guru dan transformasi pendidikan agama di Indonesia.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi penegasan komitmen Kemenag untuk mewujudkan pendidikan agama yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada peningkatan mutu serta kesejahteraan para pendidik di seluruh Tanah Air.

Dalam kegiatan tersebut, hadir lima narasumber dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Hindu, Buddha, Kristen, Katolik, serta Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu (Pusbimdik) yang memaparkan capaian dan kinerja masing-masing.

Mereka menjelaskan berbagai aspek peningkatan kesejahteraan guru, mulai dari pelaksanaan sertifikasi PPG (Pendidikan Profesi Guru), kenaikan tunjangan profesi dan insentif, hingga pemerataan kompetensi guru agama di berbagai daerah.