TNI AL Hantam Ojol di Jakbar Gara-gara Klakson, Begini Akhirnya...
Insiden prajurit TNI Angkatan Laut (AL), Serka OTB memukul pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Jalan Letjen S. Parman, Jakarta Barat (Jakbar), akhirnya berujung damai.
Keduanya yang sempat bersitegang hingga terjadi pemukulan, kini saling memaafkan dan berjabat tangan dalam momen mediasi di Lembaga Farmasi TNI AL (LAFIAL) Drs. Moch Kamal, Rabu, 22 Oktober 2025.
“Personel TNI AL sudah berdamai dan meminta maaf kepada pengemudi ojol atas insiden yang terjadi. Keduanya sudah saling berjabat tangan dan berharap agar kejadian ini tidak terulang kembali," kata Kadispenal Laksamana Pertama TNI Tunggul, dikutip Kamis, 23 Oktober 2025.
Anggota TNI AL pukul ojol di Jakbar
Penyelesaian secara kekeluargaan ini jadi contoh bahwa masalah di jalan sebaiknya tidak dibawa emosi. Kata dia, baik dari sisi prajurit yang bersikap arogan serta pengemudi ojol sebagai korban bisa jadikan kasus ini sebagai bahan introspeksi bersama agar saling meredam emosi.
"Menyelesaikan masalah dengan kepala dingin sehingga tidak terjadi hal seperti ini lagi,” kata dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, jagat maya dihebohkan dengan video aksi arogan seorang prajurit TNI Angkatan Laut (AL) yang terekam memukul pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Jalan Letjen S. Parman, Jakarta Barat (Jakbar).
Gara-gara klakson, keduanya terlibat adu mulut panas di tengah jalan hingga berujung pemukulan. Video berdurasi singkat itu diunggah akun Instagram @cetul_22 dan langsung viral. Dalam rekaman, tampak si ojol mengaku hampir jatuh karena motornya diserempet oleh prajurit tersebut yang melaju di jalur kanan.
Saat diklakson, sang prajurit justru marah besar dan menghampiri korban. Tanpa banyak bicara, prajurit itu langsung melayangkan pukulan ke arah sang ojol. Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut sontak berhamburan melerai keduanya agar keributan tak semakin memanas.
“Gak usah marah-marah lah, tolong Ndan dicari nih. Mau digebukin sama dia nih!” demikian dikutip dari akun tersebut, Selasa, 21 Oktober 2025.