Curigai Keberadaan Uang Pemda Rp 18 Triliun, Purbaya Soroti Perbedaan Data Kemendagri-BI
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyoroti perbedaan antara data Kementerian Dalam Negeri dengan data Bank Indonesia (BI), terkait dana mengendap pemerintah daerah alias Pemda di perbankan.
Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah 2025, yang digelar oleh Menteri Dalam Negeri alias Mendagri, Tito Karnavian, Menkeu Purbaya, bersama para pihak terkait lainnya.
Purbaya mempertanyakan kevalidan data yang ditunjukkan oleh Tito, yang menurutnya justru memperlihatkan kesalahan Pemda dalam melakukan pencatatan kas daerahnya sendiri.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
Dia meyakini, data yang ada di BI terkait hal itu sudah benar, karena bank sentral telah menyesuaikan datanya dengan sistem di seluruh bang dengan melakukan pencatatan data uang di perbankan secara sistemik.
"Bank sentral pasti ngikut (pendataan) itu dari bank-bank di seluruh Indonesia. Karena kalau BI sudah di sistem semuanya," kata Purbaya, Senin, 20 Oktober 2025.
Tito sempat melaporkan hasil pengecekannya atas total jumlah rekening kas daerah, dan mendata bahwa nominal dana mengendap hanya sebesar Rp 215 triliun. Sementara BI justru mencatat, dana mengendap Pemda di perbankan mencapai lebih dari Rp 233 triliun. Karenanya, Purbaya pun mempertanyakan selisih Rp 18 triliun dari perbedaan kedua data tersebut.
"Saya jadi bertanya-tanya, yang Rp 18 triliun itu ke mana? Kalau di (data) Pemda kurang Rp 18 triliun, mungkin pemda kurang teliti ngitung atau nulisnya, Pak," ujar Menkeu.
Karenanya, Purbaya pun meminta Tito menginvestigasi perbedaan data dari Kemendagri dan BI terkait hal tersebut. Dia menekankan, apabila selisih dana Rp 18 triliun itu ternyata digunakan Pemda untuk menggerakkan perekonomian di daerahnya masing-masing, Menkeu mengaku akan mendukung langkah tersebut.
Namun apabila tidak ada kejelasan kemana dan untuk apa selisih Rp 18 triliun itu berada, maka Purbaya meminta agar hal itu segera diusut.
"Jadi harus diinvetigasi, ke mana yang selisih Rp 18 triliun itu. Tapi enggak apa-apa selama itu digunakan daerah untuk menggerakkan ekonomi daerah, sudah bagus itu. Karena kuncinya di situ, jangan malah ditransfer ke pusat lagi uangnya," ujarnya.