Tak Berubah Sejak 2005, Tarif Transjakarta Bakal Naik

 Tarif Transjakarta dikabarkan bakal naik untuk menjaga keuangan daerah. Pasalnya biaya buat menggunakan fasilitas tersebut terakhir kali ditetapkan pada 2005 yaitu hanya Rp 3.500.

Padahal upah minim provinsi (UMP) sudah meningkat enam kali lipat dibanding waktu penetapan. penyesuaian tarif Transjakarta dinilai sudah seharusnya dilakukan untuk menjaga keberlanjutan layanan.

“Cost recovery Transjakarta turun dari 34 persen pada 2015 menjadi 14 persen saat ini. Artinya biaya yang dibutuhkan untuk menutup itu semakin tinggi. Tapi belum ada angka (penyesuaiannya), masih terus didetailkan," ungkap Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Cost recovery menunjukkan seberapa besar biaya operasional bisa ditutup dari tarif yang dibayarkan oleh penumpang. Sisanya biasanya ditanggung oleh pemerintah melalui subsidi.

Halte Transjakarta

Meski tarif Transjakarta mengalami kenaikan, biata MRT dan LRT dipastikan tak mengalami perubahan. Sehingga masyarakat tetap bisa bermobilitas dengan tarif terjangkau.

“Saya pastikan tarif MRT serta LRT tidak naik. Kajian terhadap 'willingness to pay' (kesediaan membayar) dan 'ability to pay' (kemampuan membayar) menunjukkan bahwa tarif yang berlaku masih selaras,” tegas Syafrin kemudian.

Perlu diketahui bahwa Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta menyatakan bahwa pemerintah provinsi akan mengkaji ulang skema subsidi transportasi umum. Hal ini harus dilakukan sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran, menyusul pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah.

Meski demikian, dirinya menegaskan bahwa kajian tersebut tidak serta-merta akan berujung pada kenaikan tarif transportasi umum di Jakarta.

“Subsidi transportasi kita besar sekali, tapi bukan berarti tarif akan langsung dinaikkan. Ini hanya contoh,” ujar Pramono dilansir Antara beberapa waktu lalu.

Transjakarta

Ia mengungkapkan bahwa besaran subsidi transportasi umum di Jakarta saat ini mencapai hampir Rp 15.000 per orang, sehingga perlu ditinjau kembali agar tetap sejalan dengan kondisi fiskal daerah tanpa mengorbankan aksesibilitas layanan publik.

Adapun pemangkasan transfer ke daera  termasuk dana bagi hasil (DBH) membuat proyeksi APBD DKI Jakarta 2025 turun signifikan yakni dari Rp 95,35 triliun menjadi Rp 79,03 triliun.